Sukses

UMP 2023 Naik Berapa? Tunggu Bocorannya 7 November 2022

Kenaikan upah minimum atau UMP 2023 akan diumumkan minggu depan. Penghitungannya berdasarkan dengan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang nantinya akan dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan upah minimum atau UMP 2023 akan diumumkan minggu depan. Penghitungannya berdasarkan dengan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang nantinya akan dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz Wuhadji, menyatakan pihaknya masih menunggu data pertumbuhan ekonomi nasional untuk kuartal III tahun 2022 dari BPS 7 November mendatang.

“Ini kan masalah matematis, kepastiannya kita menunggu setelah tanggal 7 November. Jadi nanti Senin pagi tanggal 7 November, paling tidak siang sudah diterima data dari BPS, dan kepastiannya kami akan menyesuaikan setelah data dari BPS diterima,” kata Adi Mahfudz kepada Liputan6.com, Rabu (2/11/2022).

Dia menyampaikan, sebelumnya Dewan Pengupahan Nasional Nasional Bersama dengan BPS sebetulnya telah melakukan rapat, agar BPS tidak terlambat dalam menyampaikan data pertumbuhan ekonomi kuartal III.

“Kami kemarin juga tanggal 31 Oktober sudah rapat dengan BPS, artinya bahwa diwanti-wanti jangan sampai telat data tersebut, karena memang itu batas terakhir dari Keputusan Rapat Pleno Dewan Pengupahan bahwa 7 November sudah kita terima datanya,” ujarnya.

Jika data telah diterima dari BPS, maka Dewan Pengupahan Nasional Nasional akan mengumumkan langsung kepada masyarakat khususnya kepada pekerja dan buruh terkait besaran kenaikan upah minimum.

“Kami ingin memastikan dan menyampaikan kepada stakeholder dalam hal ini masyarakat, bahwa nanti kenaikan itu hampir bisa  kita pastikan setelah kita menerima data dari BPS sebagaimana mandatori dari regulasi itu sendiri,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kenaikan Upah

Lebih lanjut, dia menegaskan, Dewan Pengupahan Nasional Nasional sendiri tidak bisa asal menyampaikan proyeksi besaran kenaikan upah kepada masyarakat sebelum menerima data resmi dari BPS.

“Besaran kenaikan tersebut bisa sudah kita pastikan berapa kira-kira angka pastinya, maka formula pengupahan itu sifatnya matematis. Jadi, kita tidak bisa berasumsi berandai-andai berdasarkan nilai katakanlah itu tuntutan serikat pekerja maupun buruh termasuk pengusaha itu sendiri,” ungkapnya.

Kendati begitu, sebenarnya Dewan Pengupahan Nasional Nasional telah memiliki proyeksi besaran kenaikan upah. Namun, pihaknya tidak diizinkan memberitahu proyeksi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar.

“Kalau proyeksi perkiraannya ada, tapi kita tidak boleh menyampaikan secara matematis sebelum data realistis dari BPS itu disampaikan pada 7 November,” pungkasnya. 

3 dari 4 halaman

Tuntut UMP Naik 13 Persen di 2023, Buruh Bakal Serbu Kantor Menaker 4 November

Puluhan ribu buruh dari Jabodetabek pada tanggal 4 November akan melakukan aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dalam rangka menuntut naikkan upah dan tolak PHK. 

“Rencana aksi puluhan ribu di kantor Kemnaker pada tanggal 4 November terkait dua isu yaitu menolak adanya PHK dengan alasan resesi global, meminta kenaikan UMP/UMK 2023 sebesar 13 persen,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam Konferensi Pers - Penjelasan Rencana Aksi di Kemnaker dan Kantor Pusat PLN, Rabu (2/11/2022).

Adapun isi tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi selain menuntut kenaikan UMP/UMK 2023 sebesar 13 persen. KSPI juga menolak PHK dengan dalih resesi global, stop provokasi negatif dan kebohongan dan menolak Omnibus Law.

Dia menegaskan, aksi akan dilakukan secara serentak di beberapa kota industri, seperti di Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Gorontalo, Medan, Aceh, Banjarmasin dan serempak dilakukan aksi pada 4 November 2022.

Menurutnya, jika setelah aksi 4 November tersebut tidak ada respon dari Pemerintah, apalagi jika Pemerintah tidak menaikkan upah. Maka buruh mengancam akan melakukan mogok kerja secara nasional.

“Bilamana 4 November tidak ada respon dari Pemerintah dan pengusaha hitam terus memancing, dan upahnya di bawah inflasi maka akan ada pemogokan kerja yang lebih besar,” ujarnya.

KSPI dan konfederasi buruh lainnya sudah berencana akan melakukan aksi mogok nasional tersebut pada minggu kedua Desember 2022, yang akan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Kami sudah memutuskan, mogok nasional akan dipersiapkan setelah minggu kedua Desember yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia, lebih dari 15 ribu pabrik akan terlibat bahkan bisa 50 ribu pabrik. 5 juta buruh akan stop produksi,” pungkasnya.

4 dari 4 halaman

UMP 2023 Digodok, Buruh Ngaku Belum Diajak Berunding

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan pembahasan untuk menentukan upah minimum 2023. Kabarnya, pengumuman besaran upah akan dilakukan pada 21 November 2022 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi belum berbicara banyak soal progres diskusi mengenai upah minimum ini. Dia mengaku akan memberikan update jika progresnya sudah terlihat signifikan.

"Tunggu dulu, nanti kalau ada informasi signifikan kita beritahukan," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (26/10/2022).

Untuk diketahui penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 dilakukan selambatnya pada 21 November 2022 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat pada 30 November 2022.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku belum diajak diskusi mengenai penetapan upah. Padahal, menurutnya, seharusnya sudah dilakukan di Oktober ini.

"Belum, seharusnya Oktober ini sudah ada pembahasan," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait rekomendasi besaran upah, Said Iqbal bersikukuh meminta kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen. Ini mengacu pada besaran tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Rekomendasi buruh 13 persen," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.