Sukses

Cara Gunakan QRIS saat Belanja di Thailand, Enggak Perlu Uang Tunai

Bank Indonesia telah menerbitkan QRIS antar negara yang bisa dipakai di 4 negara ASEAN, salah satunya Thailand.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia telah menerbitkan QRIS antar negara yang bisa dipakai di 4 negara ASEAN. Dengan demikian, turis Indonesia dapat melakukan transaksi hanya dengan men-scan barcode di merchant-merchant di 4 negara Asean tersebut.

Namun perlu diingat, implementasi transaksi QRIS antar negara baru bisa dilakukan di Thailand. Untuk Malaysia, Singapura, dan Filipina sedang dalam tahapan uji coba atau inisiasi.

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan teknis transaksi menggunakan QRIS antar negara, sama seperti saat warga negara Indonesia bertransaksi pada di merchant.

"QRIS antar negara turis Thailand kalau datang ke Indonesia bisa gunakan aplikasi QR mereka, dan bisa pindai QR kita yang ada di merchant seluruh Indonesia, begitu juga sebaliknya," kata Fili, Selasa (30/8).

Saat ini, baru ada 8 aplikasi yang bisa melakukan scan QR di Thailand yaitu; Bank Central Asia (BCA), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Permata, Bank BPD Bali, dan DANA. Namun Fili mengatakan, jumlah ini masih dimungkinkan untuk terus bertambah.

Sementara aplikasi Thailand yang bisa dipakai untuk scan QR di merchant Indonesia yaitu Bangkok Bank, Krungsri (Bank of Ayudhya), dan CIMB Thailand. Per September nanti, direncanakan akan ada 5 penambahan aplikasi.

Fili menyampaikan, saat seseorang melakukan pembayaran dengan men-scan QR code, saldo yang akan terpotong langsung menyesuaikan kurs mata uang lokal.

"Yang didebet sumber dana rupiah, dari situ keluar kursnya menyesuaikan mata uang lokal," ungkapnya.

Fili pun tidak menampik akan ada fee saat melakukan scan barcode. Hanya saja ia menjamin biaya tersebut jauh lebih murah dibandingkan jika seseorang bertransaksi menggunakan kartu debet ataupun kredit. Dan dalam iklim perbankan, hal itu merupakan lumrah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Transaksi Berbasis QRIS

Dia melanjutkan, jika implementasi transaksi berbasis QRIS telah diterapkan di Thailand, untuk Singapura ditargetkan dapat dimulai pada semester 2 tahun 2023. Saat ini, tahapan yang berjalan antara Indonesia dengan Singapura yaitu inisiasi.

Setelah tahapan inisiasi, akan berlanjut ke tahapan pengembangan kemudian uji coba hingga ke tahap implementasi. Sementara di Malaysia, tahapan penerapan QRIS antar negara sudah berada di tahap uji coba.

Dia menyampaikan, penerapan QRIS antar negara sebagai bentuk komitmen sekaligus respon negara-negara Asean untuk melakukan payment interconnectivity. Bahkan, menurut Fili, langkah ini tidak hanya dilakukan di Asean, namun seluruh dunia sudah mulai menerapkan hal serupa.

"Tujuannya untuk mendukung aktivitas perdagangan dan pariwisata, ini sangat bagus untuk UMKM sekaligus memperkuat stabilitas makro ekonomi. Enggak lagi rupiah ke USD ke Baht jadi bisa langsung ke mata uang lokal," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Ada QRIS Antarnegara, Belanja di Singapura hingga Thailand Bisa Bayar Lewat Ponsel

Bank Indonesia (BI) meluncurkan QR code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat dipakai di 4 negara Asean. Empat negara tersebut yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, per hari ini pemanfaatan QR code Indonesian Standard bahkan sudah dapat dinikmati di Thailand.

"QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ujar Perry dalam sambutannya, Senin (29/8).

Di Malaysia, Perry menyampaikan transaksi menggunakan QR code masih pada tahap uji coba. Langkah Ini sudah dilakukan sejak Januari.

Sementara di Singapura, masih pada di tahap penyelesaian untuk tanda tangan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Bank Singapura.

Perry menuturkan, dengan penggunaan QR code sebagai transaksi antar negara, merupakan hasil dari komitmen dan kesepakatan 5 negara ASEAN; Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura, untuk menyambungkan sistem pembayaran melalui QR code currency.

Diharapkan, adanya terobosan antar negara Asean seperti ini, dapat mendorong perputaran ekonomi pada sektor pariwisata dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Dalam waktu dekat 5 negara kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, cross-border, QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Kartu Kredit Pemerintah

Selain QR Code, BI juga meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKP) domestik, sebagai sarana transaksi saat belanja barang atau jasa pemerintah.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, implementasi KKP Domestik untuk belanja pemerintah sebagai bentuk transparansi.

"KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah," ujar Luhut saat menyampaikan sambutan, Senin (29/8).

Bukan hanya soal transaparansi, menurut Luhut adanya KKP Domestik sebagai sarana transaksi belanja pemerintah, juga akan menguntungkan karena biaya transaksi akan kembali ke negara.

Selain itu, penerapan KKP Domestik oleh pemerintah sebagai katalis pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

"Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," harap Luhut.

Dalam sambutannya, Luhut juga menuturkan, peluncuran KKP Domestik untuk belanja pemerintah merupakan suatu langkah maju dari bangsa untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah. Terlebih lagi, KKP Domestik juga merupakan bentuk tindak lanjut Bank Indonesia terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan, Luhut mengingatkan bahwa transaksi melalui KKP Domestik tidak hanya dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah Daerah pun didorong untuk memfasilitasi sarana transaksi belanja pemerintah tersebut.

"Kami mohon bapak Presiden bersedia memberikan mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini," imbuhnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.