Sukses

Taksi Alsintan, Jurus Jitu Kementan Genjot Produktivitas dan Jaga Ketahanan Pangan

Guna memenuhi target ketahanan pangan dalam menghadapi krisis pangan yang akan terjadi, Taksi Alsintan menjadi salah satu program jitu dari Kementan.

Liputan6.com, Jakarta Guna memenuhi target ketahanan pangan dalam menghadapi krisis pangan yang akan terjadi, Taksi Alsintan menjadi salah satu program jitu dari Kementan. Penggunaan Taksi Alsintan juga jurus Kementan dalam menggenjot produktivitas pertanian.

Menurut Mentan SYL, pertanian telah memasuki era transformasi teknologi. Para petani harus beradaptasi dengan era tersebut, yang di mana mekanisasi menjadi penopang utama.

"Sektor pertanian telah bergerak ke arah yang maju, mandiri, dan modern. Mekanisasi pertanian merupakan kunci utamanya. Agar ringan petani mengaksesnya, maka disediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Taksi Alsintan merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan.

"Kementan mendorong pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan dan pendampingan melalui program KUR Pertanian untuk mengakses Taksi Alsintan," ujar Ali.

 

Dikatakan Ali, dalam realisasinya, program Taksi Alsintan tak hanya membantu petani meningkatkan produktivitas dan Indeks Pertanaman (IP), namun juga memberikan nilai tambah bagi petani.

"Tentu kesejahteraan petani juga menjadi orientasi kami dalam mengembangkan program Taksi Alsintan ini. Kesejahteraan petani yang merupakan salah satu tujuan pembangunan pertanian nasional menjadi prioritas target kami melalui program Taxi Alsintan ini," papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, dalam program ini skema kerja sama dalam pola pembiayaan Taksi Alsintan dapat diproses menggunakan KUR Pertanian dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta.

Indah menilai bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022 ini memberi kemudahan untuk petani.

"Pola pembayaran angsuran kredit pun disesuaikan dengan musim panen. Tentu ini memudahkan dan cukup ringan bagi petani," kata Indah.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.