Sukses

Ada Rekonstruksi Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Awas Macet!

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan pada lajur 1, baik yang menuju ke Tangerang maupun yang menuju ke Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Memasuki Minggu kedua Agustus 2022, pekerjaaan rekonstruksi perkerasan jalan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang kembali dilaksanakan guna menjaga kualitas jalan tol.

Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional sebagai pengelola Ruas Tol Jakarta-Tangerang, akan melakukan pekerjaan rekonstruksi perkerasan pada lajur 1, baik yang menuju ke Tangerang maupun yang menuju ke Jakarta.

Berikut jadwal dan rincian lokasi pekerjaan sebagai berikut :

1. Arah Tangerang

- KM 18+235 s.d KM 18+250 sepanjang 15 meter, dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2022;

- KM 18+450 s.d KM 18+460 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 10-11 Agustus 2022;

- KM 17+400 s.d KM 17+410 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 12-13 Agustus 2022;

2. Arah Jakarta

- KM 26+160 s.d KM 26+120 sepanjang 40 meter, dilaksanakan pada 9-10 Agustus 2022;

- KM 26+120 s.d KM 26+080 sepanjang 40 meter, dilaksanakan pada 11-12 Agustus 2022;

- KM 13+055 s.d KM 13+040 sepanjang 15 meter, dilaksanakan pada 13-14 Agustus 2022;

- KM 13+100 s.d KM 13+090 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 13-14 Agustus 2022.

"Lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Guna memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan petugas, telah dilakukan mitigasi risiko dengan memasang rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar seperti menyediakan rubber cone, lampu selang/penanda lokasi kerja pada malam hari, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar memperhatikan jadwal pekerjaan pemeliharaan jalan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang, mengatur waktu perjalanan, dan mengecek kondisi lalulintas sebelum melakukan perjalanan," tutup dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Jasa Marga Pisahkan Pengelolaan Jalan Tol Trans Jawa

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memisahkan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, serta para stakeholder lainnya yang telah memberikan banyak dukungan. Sehingga proses aksi korporasi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Enam+51:07Inspirato Sharing Session: Masa Depan Indonesia Bersama FATF Menurut dia, pelaksanaan pemisahan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Jasa Marga.

"Pengelolaan ruas Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 676 Km diharapkan dapat lebih optimal, dengan pengoperasian yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada para pengguna jalan tol,” terang Subakti, Sabtu (9/7/2022).

Subakti menambahkan, dalam jangka panjang, prospek pertumbuhan Jalan Tol Trans Jawa akan sangat baik. Dengan potensi traffic yang diproyeksikan akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan Jasa Marga, serta memberikan nilai tambah yang signifikan bagi negara, para pemegang saham, dan stakeholder lainnya," imbuhnya.

Seketaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan, dengan adanya pemisahan 4 ruas jalan tol dan 9 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) merupakan langkah awal untuk meningkatkan pembiayaan (equity fund raising) dari Jasa Marga sebagai BUMN yang bergerak di industri jalan tol.

"Jalan Tol Trans Jawa milik Jasa Marga Group yang dikelola oleh PT JTT mencapai 676 km, dimana ini merupakan 54 persen dari ruas tol keseluruhan milik Jasa Marga Group, atau sebesar 27 persen dari total seluruh jalan tol di Indonesia," bebernya.

3 dari 3 halaman

Jasa Marga Resmi Spin Off Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad

PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah resmi melakukan pemisahan (spin off) Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tollroad.

Spin off secara resmi ditandai dengan penandatanganan Akta Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad Oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kepada PT Jasamarga Transjawa Tol yang dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, dan Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Rudi Kurniadi di hadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, pada Jumat (01/07).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, berdasarkan Akta Pemisahan, Jasa Marga telah melakukan Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad, yang terdiri atas 4 segmen operasi jalan tol yang konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga dan 9 Perseroan Terbatas yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol ruas Trans Jawa yang sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.

“ Spin off PT JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Sebelumnya, Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 km, yang merupakan jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya, Metropolitan dan Nusantara. Jalan Tol Trans Jawa juga memiliki potensi pertumbuhan trafik tertinggi,” ujar Lisye dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Lisye menambahkan, PT JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19 persen sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga yang laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi.

Dengan dilakukannya pemisahan, PT JTT dapat lebih kompetitif dan agile dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.

“Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik, kata dia.

"Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan,” tutup Lisye. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.