Sukses

Duet Kemenkop-WWF Bangun Ekosistem Ekonomi Hijau bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia guna meningkatkan ekosistem bisnis berkelanjutan dan ekonomi hijau bagi koperasi dan UMKM

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia guna meningkatkan ekosistem bisnis berkelanjutan dan ekonomi hijau bagi koperasi dan UMKM. Ini dituangkan dalam penandatanganan MoU.

Tujuannya untuk mewujudkan pelaku koperasi dan UMKM yang berbasis keberlanjutan dan terintegrasi dalam upaya pencapaian target SDGs. Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dan Ketua Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia Alexander Rusli, di Jakarta Rabu (29/6).

"Kerja sama ini diharapkan dapat memfasilitasi penguatan kelembagaan ekosistem bisnis bagi koperasi dan UMKM," kata Arif mengutip keterangan resmi, Rabu (29/6/2022).

Kerja sama tersebut menyangkut pendampingan UMKM untuk peningkatan kualitas produk usaha, mendukung ekonomi sirkular yang memberdayakan masyarakat, inovatif, serta melindungi alam dan lingkungan hidup.

"Saya meyakini ini karena WWF banyak melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Jadi, kerja sama ini akan lakukan lebih intensif lagi," kata dia.

Menurut Arif, ada beberapa program strategis Kemenkop UKM yang dapat disinergikan dengan eksistensi WWF Indonesia. Diantaranya, menumbuhkan legalitas usaha bagi UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, dan sebagainya.

Kemudian, ada program membangun ekosistem dan tata kelola UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok industri, baik nasional maupun global.

Serta, terkait program pengembangan wirausaha muda dan produktif yang tumbuh dari kampus-kampus perguruan tinggi, hingga pendataan UMKM (by name, by address).

"Untuk mewujudkan program-program tersebut, butuh kemitraan dan sinergi dengan banyak pihak. Misalnya, dengan WWF, bisa masuk dari sisi edukasi dan sosialisasi mengenai ekonomi hijau," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kearifan Lokal

Arif menyebutkan, banyak UMKM lokal yang sudah mempraktikkan ini dengan nilai tradisional dan kearifan lokal. Selain itu, ia juga menilai pelaku UMKM nantinya bisa beradaptasi dengan ekonomi hijau akan membuka pasar yang lebih luas

Meski begitu, Arif tetap mendorong agar lebih banyak kolaborasi dan kerjasama yang dapat mendorong praktik dari agenda ekonomi hijau.

"Karena, hal itu tidak hanya akan memberikan pemulihan ekonomi dan lapangan pekerjaan, ekonomi hijau akan membantu memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah menjadi fokus kami," ungkapnya.

 

3 dari 4 halaman

Pilot Project

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Yayasan WWF Indonesia Alexander Rusli mengatakan melalui penandatanganan MoU ini akan dilakukan pilot project bersama. Selain itu, ia berharap Yayasan WWF Indonesia dapat berkolaborasi melakukan pendampingan pada UKM.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas produk usaha dalam menghasilkan produk inovatif namun juga ramah lingkungan. WWF Indonesia mencatat, ada sekitar 75 persen kebocoran dari sumber berbasis lahan diperkirakan berasal dari sampah yang tidak terkumpul mengacu pada data Ocean Conservancy tahun 2017..

"Dibutuhkan solusi yang dapat mengurangi dampak kolektif yang disebabkan limbah plastik yang dihasilkan masyarakat, yang dapat menjadi ancaman global bagi bumi," kata Alexander.

Menurut Alexander, sebagai alternatif dari ekonomi linier tradisional, ekonomi sirkular mengutamakan penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan energi terbuang secara minimal.

 

4 dari 4 halaman

Penutupan Siklus

Hal ini dicapai melalui penutupan siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, penggunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling).

Lebih dari itu, Kemenkop UKM pun telah menegaskan komitmen kebijakannya untuk membawa koperasi dan UKM naik kelas, meningkatkan posisi dan peran UMKM untuk mengakses pasar nasional maupun internasional dengan tetap terus memperkuat penerapan standar usaha dan standar produk yang hijau, arif secara sosial dan lingkungan hidup, serta berkelanjutan.

"Komitmen tersebut selaras dengan tujuan-tujuan program Yayasan WWF Indonesia saat ini," kata Alexander.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.