Sukses

Angkasa Pura I Bangun PLTS di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Pada tahap awal, PLTS berupa 288 unit solar panel system (photovoltaics) dengan kapasitas maksimal 155 kilo watt peak (kWp).

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Dibangun oleh Angkasa Pura Property ini disebut sebagai dukungan terhadap energi baru terbarukan.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi juga mengungkap ini jadi salah satu dukungan terhadap pengurangan emisi karbon. Serta mendukung perhelatan G20.

“Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara berkomitmen mewujudkan operasional bandara yang ramah lingkungan melalui penerapan konsep Eco Airport, pemanfaatan EBT dan penggunaan energi bersih secara berkelanjutan. Pembangunan PLTS ini sekaligus menjadi langkah awal dari komitmen besar kami dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan net zero emission (NZE) di tahun 2060,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/5/2022).

Pada tahap awal, PLTS berupa 288 unit solar panel system (photovoltaics) dengan kapasitas maksimal 155 kilo watt peak (kWp). Ini akan dipasang dan menyuplai energi surya untuk area Gedung Parkir Internasional, Gedung Parkir Domestik dan Toll Gate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

PLTS ini dibangun dan akan dikelola oleh anak usaha Angkasa Pura I yaitu Angkasa Pura Property yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).

Plt Direktur Utama Angkasa Pura Property, Ristiyanto Eko Wibowo mengatakan bahwa pembangunan PLTS di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi perusahaan dalam mendukung terwujudnya misi Angkasa Pura I sebagai induk perusahaan.

“Pembangunan dan pengelolaan PLTS ini merupakan bentuk kepercayaan dari Angkasa Pura I terhadap Angkasa Pura Property untuk bersama-sama mewujudkan pemanfaatan EBT dan energi bersih dalam mendukung operasional bandara-bandara di Indonesia," katanya.

Ia menyebit Ini juga menjadi portofolio bisnis baru bagi Angkasa Pura Property yang tahun ini sedang melakukan transformasi strategi bisnis.

"Untuk menjadi pemimpin dalam perusahaan pengelola properti dan konstruksi di segmen industri Aviasi dan Pariwisata,” tambah Ristiyanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dukungan Perusahaan

Sebagai informasi, Angkasa Pura I telah menerapkan sejumlah kebijakan perusahaan yang berkorelasi positif terhadap konservasi energi. Termasuk sistem panel surya di beberapa area, menggunakan biofuel atau materi lainnya terkait energi terbarukan.

Kemudian mengurangi konsumsi listrik dengan menggunakan sistem sensor otomatis gedung, pendingan magnetik, dan lainnya. Di tahun 2021 lalu bahkan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara Angkasa Pura I pertama yang telah menerapkan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2008.

“Pembangunan PLTS ini diharapkan semakin menjadikan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai bandara yang ramah lingkungan serta memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan emisi gas rumah kaca khususnya di sektor kebandarudaraan nasional,” tambah Faik.

 

 

3 dari 4 halaman

Kebijakan PLTS Atap

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merevisi aturan soal Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap atau PLTS Atap yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021. Alasan revisi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kelebihan pasokan listrik

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, revisi peraturan itu dilakukan lantaran kelebihan pasokan listrik yang kian menguat, namun di satu sisi bisa memberikan kemudahan proses pemasangan PLTS Atap untuk sektor industri.

"Kami sudah mengkaji dengan berbagai pihak, intinya sekarang itu terjadi hambatan di lapangan untuk implementasi peraturan tersebut," kata Dadan.

Kebijakan take or pay PLN di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik membuat perseroan dan pemerintah harus membeli listrik yang dihasilkan pembangkit-pembangkit listrik swasta.

PLN harus membayar kontrak listrik yang sudah ada tersebut walau listriknya dipakai ataupun tidak dipakai.

 

4 dari 4 halaman

Lihat Situasi

Dadan menuturkan pemerintah melihat situasi itu secara lebih realistis karena negara mengeluarkan angka yang terbilang besar untuk membayar kontrak listrik di tengah kondisi kelebihan pasokan.

"Sekarang diskusinya makin berkembang, PLN masih menunjukkan posisinya bahwa dicari cara yang paling bisa membuat semuanya itu nyaman," ujar Dadan.

Harga PLTS atap yang makin kompetitif ditambah keinginan pelaku industri untuk menghasilkan energi bersih agar produk-produk mereka bisa masuk kategori hijau, maka secara langsung akan mempercepat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa skema guna mendorong pelaku industri melakukan operasi paralel dan memasang sendiri PLTS atap.

"Kami akan permudah dari sisi perizinan untuk mendorong hal tersebut. Kami akan lihat sampai titik yang mana angka 100 persen, sekarang yang ramai adalah kapasitas di masyarakat," kata Dadan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini