Sukses

Pengusaha Dukung Pemerintah Bentuk Entitas Khusus Batu Bara

Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batu bara.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batu bara.

Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan pembentukan entitas ini yang bertujuan untuk menarik iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar disesuaikan dengan selisih harga patokan batu bara terkini USD 70 per ton. Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.

Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira mengatakan langkah pembuatan entitas batu bara dinilai lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batubara dunia naik. Para pemasok batubara, dapat menjual harga batu baranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.

"Pembentukan entitas batu bara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batubara memasarkan produknya di dalam negeri," kata Anggawira saat dihubungi, Kamis (14/04/2022)

Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO USD 70 saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batubara dengan selisih harga yang tinggi. Sehingga diluar kewajiban DMO pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.

Oleh karena itu ia berharap pembentukan entitas batubara dapat menggairahkan pasar batubara domestik sehingga pemerintah tidak kesulitan mencari batubara untuk kebutuhan energi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wanti-Wanti

Namun Anggawira mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.

"Kalau kita lihat pemasok batubara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesar besar untuk menjaga pasokan batubara. Untuk itu KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batubara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini," ujar Anggawira.

Asal tahu saja sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pembentukan Entitas Khusus Batu Bara akan melibatkan Asosiasi pertambangan batu bara.

 

3 dari 3 halaman

Tugas Kadin

Kelak, ini akan menjadi tugas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bisa mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara masuk ke dalam Entitas Khusus Batu Bara ini

Menurut Anggawira, langkah pemerintah untuk bekerjasama dengan asosiasi batubara patut diapresiasi. Pasalnya asosiasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pengusaha.

“Kami di ASPEBINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk menggaet asosiasi dalam entitas ini, tentu dengan keikutsertaan asosiasi komunikasi pemerintah dan pengusaha akan semakin lancar dan entitas ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” tegas Anggawira.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.