Sukses

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Tabung 12 Kg Jadi Rp 163 Ribu

Pemerintah melalui PT Pertamina (persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi sekitar Rp 1.600-2.600 per kilogram.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui PT Pertamina (persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi sekitar Rp 1.600-2.600 per kilogram. Kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut diketahui mulai berlaku sejak 25 Desember 2021.

Atas berlakunya surat edaran itu, harga LPG 12kg dan 5,5 kg nonsubsidi mengalami penyesuaian di tingkat agen kepada konsumen.

Salah satu pengelola agen LPG di Jakarta Barat, Sukirman menyampaikan ada perbedaan harga untuk kedua jenis LPG nonsubsidi itu.

Di PT Buana Nittanindo Gas, harga jual dari agen tersebut yakni LPG 12 kg dipatok Rp 163.000 dan LPG 5,5 kg dipatok Rp 76.000.

“Dan Bright Gas 3 kg Rp 45.000,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/12/2021).

Ia menyampaikan perubahan harga hanya terjadi pada LPG nonsubsidi termasuk LPG 3 kg nonsubsidi. Sementara LPG 3kg subsidi tetap mengikuti harga yang ditentukan sebelumnya.

Lebih lanjut, Sukirman menyebut harga baru ini mulai berlaku per 25 Desember 2021. Sesuai dengan surat edaran yang disebarkan Pertamina.

Ia pun mencatat harga LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 21.000 per tabung dari harga sebelumnya Rp 141.000. Sementara untuk LPG 5,5 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 11.000 per tabungnya.

“Yang 5,5 kg dari Rp 65.000 naik jadi Rp 76.000,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga LPG Naik

Pemerintah melalui PT Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi. Adapun tujuan harga LPG nonsubsidi naik untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/12/2021).

Dia menuturkan jika tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.