Sukses

Sederet Langkah Kementerian BUMN Dukung UMKM Masuk Rantai Pasok

Kementerian BUMN dalam mendukung UMKM masuk dalam rantai pasok dalam pengadaan yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury membeberkan sejumlah upaya Kementerian BUMN dalam mendukung UMKM masuk dalam rantai pasok dalam pengadaan yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah.

Dengan potensi BUMN yang memegang sekitar 30 persen kontribusi terhadap pendapatan negara, menjadi penting untuk bisa mendorong perkembangan UMKM sehingga bisa menjadi penggerak ekonomi.

“Pertama, ada procurement excellences, jadi di BUMN total pengadaan yang dilakukan di BUMN ini sangat besar sekali sehingga kita lihat bahwa bagaimana BUMN bisa mengefektifkan dan mengefisienkan bahwa akses kepada masyarakat dan pengusaha terhadap rantai pasok yang dimiliki di BUMN jadi satu hal strategis,” katanya dalam Grand Launching Badan Logistik dan Rantai Pasok Kadin Indonesia, Rabu (24/11/2021).

Ia menjabarkan, dengan adanya bluebook procurement untuk memastikan BUMN khususnya yang ada di lingkup Wamen I memiliki kebijakan yang kurang lebih memastikan pengadaan di BUMN ini menjadi terbuka dan lebih baik.

“Serta memanfaatkan mekanisme ataupun adanya digitalisasi sehingga memudahkan akses masyarakat,” katanya.

Mengenai beberapa upaya digitalisasi seperti proses pengadaan di Pertamina, dan di tempat lain juga memperhatikan bagaimana untuk bisa mengoptimalkan mata rantai untuk keterlibatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di BUMN.

Dalam menjalankan upaya strategis seperti di Pertamina dan PLN, sekaligus juga melakukan proses sertifikasi TKDN, dan menyusun Integrated Vendor Management System. Bersamaan dengan melakukan pengadaan di BUMN khususnya di klaster-klaster yang sudah menjadi satu.

“Kita lihat di beberapa klaster, seperti Pupuk Indonesia, pertambangan, dan kita lihat juga di farmasi, ini merupakan klaster-klaster yang baru di holdingisasi di 2020 lalu, sehingga kita upayakan dalam proses pengadaan juga mengupayakan tender management system yang juga lebih terpadu,” kata dia.

Kemudian, yang kedua, juga melakukan upaya dalam mengembangkan UMKM dalam rantai pasok BUMN melalui program kolaborasi antara Kementerian BUMN. Sebisa mungkin, kata Pahala, bagaimana UMKM sebisa mungkin diintegrasikan masuk sebagai suplier.

“Beberapa contoh seperti dalam pengadaan Pertashop, beberapa UMKM dilibatkan dalam rantai pasok tersebut, tetapi tentu kedepannya kita upayakan UMKM ini bisa lakukan pengadaan dengan terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PaDi UMKM

Lebih lanjut, Wamen Pahala menyebut, adanya Pasar Digital (PaDi) UMKM menjadi poin ketiga dalam inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Pada bagian ini, adanya keterlibatan digitalisasi dari infrastruktur pengadaan digital marketplace antara UMKM dan BUMN.

“Kita bisa merujuk pada dan tidak bertentangan kepada Permen, gimana BUMN bisa dorong pemberdayaan UMKM dan penunjukkan langsung UMKM untuk nilai tertentu, diharapkan juga meningkatkan adanya industri yang mendukung BUMN,” kata dia.

Sementara itu, dalam pengoptimalisasian TKDN, pihaknya juga telah melakukan MoU dengan Kementerian Perindustrian untuk melakukan sertifikasi lebih dari 6000 UMKM yang dibina oleh BUMN.

“Sampai sejauh ini sudah ada 6213 UMKM yang disertifikasi dari 20 BUMN yang sudah dilakukan proses sertifikasi tersebut, dan sudah 400 sertifikat dan 1300 produk,” katanya.

“Kita bisa dorong integrated vendor management system, artinya vendor-vendor yang sudah dilakukan proses kualifikasi bisa bersama diintegrasikan ke dalam satu proses pengadaan dan vendor yang masuk di sistem ini tak perlu lewat prakualifikasi jadi nanti semua BUMN kita harapkan jadi bagian dari centralized tender information board ini,” tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.