Sukses

Erick Thohir dan Menperin Teken MoU, BUMN Kini Lebih Banyak Gunakan Produk Dalam Negeri

Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN dan UMKM Mitra Binaan BUMN, Kamis (9/9/2021).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, optimistis dengan langkah mendorong industri kecil, maka dengan demikian bisa juga mengisi kekosongan di sektor industri manufaktur dalam negeri.

“Substitusi Impor capai 35 persen di tahun 2022, maka dengan didorongnya industri kecil menengah saya yakin substitusi impor ini bisa berjalan dengan baik yang didalamnya bisa mengisi manufaktur dalam negeri,” katanya dalam Launching Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN, Kamis (9/9/2021).

Menperin Agus menilai, salah satu caranya adalah dengan menjalankan program yang memiliki keberpihakan terhadap industri kecil, affirmative action, serta inklusivitas sehingga menghadirkan kemudahan dan efisiensi.

ia melihat, penandatanganan  MoU dan peluncuran digitalisasi procurement terkait tender saat ini membuka peluang besar bagi penggunaan barang dan jasa yang ada di dalam negeri.

Apalagi, ia mengatakan telah ada aturan tentang kewajiban kementerian dan lembaga serta BUMN untuk membelanjakan pengadaannya lewat industri dalam negeri.

Takedown Produk Impor

Lebih lanjut, Menperin Agus menegaskan akan terus menindak produk impor dalam ekosistem pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian/lembaga.

“Sebagai informasi, kami sudah bekerja sama dengan LKPP untuk men-takedown produk impor di dalam e-catalog nya jika sudah ada produk dalam negeri yang bisa memenuhi procurement dari Kementerian/Lembaga atau UMKM,” katanya.

Meski begitu, ia masih akan mempertimbangkan apakah produk dalam negeri tersebut telah sesuai dengan kuantitas pengadaan atau belum. ”Namun jika tak memenuhi terpaksa kita masih sediakan produk impor masih tetap dilaksanakan,” tambahnya.

Penandatangan MoU terkait P3DN tersebut, dinilai sebagai langkah lanjutan untuk pemerintah, perusahaan BUMN dan semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan P3DN melalui industri kecil tanah air.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rangkul UMKM

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir meminta untuk perusahaan BUMN secara terbuka merangkum UMKM binaannya.

“Karena kondisinya amat sangat sulit, sebagai bagian dari pembukaan lap kerja, dan era industri 4.0 ini kita coba memastikan bagaimana program-program BUMN membuka lapangan kerja,” katanya.

Di sektor UMKM, yang didominasi ibu-ibu, Menteri Erick menyampaikan, bahwa dalam satu setengah tahun kebelakang, berkat konsolidasi dari Holding UMKM Ultra Mikro, nasabah PNM Mekaar tercatat sebanyak 5,4 juta orang.

Malah sebelumnya baru bisa mencapai jumlah 5,8 juta orang harus dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun.

“Sekarang sudah ada 10,8 juta (anggota), ini banggakan kita semua tentu umpamanya dari data kita lihat, kalau satu ibu-ibu satu nasabah itu mempekerjakan satu pegawai, kita sudah bantu buka 5,2 lapangan kerja, apalagi ini dengan adanya bantuan dari Kementerian Perindustrian, ini jadi sebuah ekosistem yang bisa kita bangun sama-sama,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.