Sukses

Pengusaha Minta PPKM di Jakarta Diturunkan Jadi Level 3

Dari sisi pelaku usaha, PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta pemerintah turunkan level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta ke level 3 dari sebelumnya level 4. Meskipun perpanjangan PPKM terus diberi kelonggaran, jika levelnya tidak diturunkan tetap akan berdampak terhadap psikologi dalam berusaha.

“Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, kepada Liputan6.com, Minggu (22/8/2021).

Menurutnya, dunia usaha selalu taat mengikuti kebijakan Pemerintah terkait PPKM level 4. Dia menjelaskan PPKM ini merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus covid-19.

Namun, dari sisi pelaku usaha PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.

Kendati begitu, dia menilai kebijakan Pemerintah memberikan kelonggaran sudah tepat lantaran kasus covid-19 mulai memasuki tren penurunan. Selain itu, dengan diberikannya kelonggaran, kondisi dunia usaha memiliki harapan untuk bangkit secara bertahap.

“Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran seperti mall yang sdh bisa buka dgn jumlah pengunjung 50 persen dan dine in 25 persen sudah ada harapan bangkit secara perlahan,” ujarnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bebas Zona Merah

Tapi masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka, seperti UMKM yang menjual makanan dan minuman di gedung-gedung perkantoran, aneka jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka dan pusat destinasi wisata dimana disana juga banyak pelaku UMKM.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3. Dia menyebut DKI Jakarta merupakan kota Jasa. Apabila level PPKM-nya diturunkan maka berbagai sektor usaha akan bangkit Kembali.

“Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3? karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sudah hijau dengan covid-19 yang sedang sangat terkendali. Sebagai kota Jasa, bila level PPKM diturunkan tentu Pemerintah akan memperluas berbagai kelonggaran yang memungkinkan berbagai sektor usaha tersebut diatas dapat aktif Kembali,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.