Sukses

PPKM Level 4 Diperpanjang, 85 Mal di DKI Jakarta Siap Buka Kapasitas 25 Persen

Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta siap membuka kembali operasinya dalam beberapa waktu ke depan di tengah perpanjangan PPKM.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan, sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta siap membuka kembali operasinya dalam beberapa waktu ke depan.

Namun, pembukaan mal ini tetap akan mengikuti aturan kapasitas 25 persen seperti yang telah ditetapkan pemerintah selama masa perpanjangan PPKM level hingga 16 Agustus 2021.

"Sedang diusahakan dalam 1-2 hari ke depan semua pusat perbelanjaan dan mal bisa beroperasi kembali. Saat ini ada beberapa pusat perbelanjaan yang masih dalam tahap persiapan," kata Alphon kepada Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).

Secara jumlah, Alphon menyebutkan, sebanyak 85 mal di DKI Jakarta secara perlahan akan kembali buka dan beroperasi dengan kapasitas 25 persen dalam satu atau dua hari nanti.

"Hampir di seluruh 85 mal dan pusat perbelanjaan yang berada di DKI Jakarta (bisa buka lagi)," ujar dia.

Dalam siaran video yang dikeluarkan APPBI, salah satu mal di Jakarta yang akan kembali membuka diri adalah Mal Kota Kasablanka.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Namun, pengunjung wajib memenuhi sejumlah aturan pengetatan prokes (protokol kesehatan) yang sudah disepakati, seperti menunjukan bukti vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Kami melakukan kesiapan tahap awal seperti persiapan kelengkapan atas sistem aplikasi PeduliLindungi. Terutama penyediaan QR Code di semua akses yang berada di masing-masing mal dan pusat perbelanjaan," terang Alphon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.