Sukses

Super Air Jet Siapkan Layanan Tes Antigen dan PCR Jelang Terbang Perdana, Berapa Harganya?

Super Air Jet menyiapkan layanan uji kesehatan Covid-19 yaitu tes antigen dan PCR.

Liputan6.com, Jakarta - Super Air Jet bekerjasama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) sebagai mitra pelaksanaan uji kesehatan Covid-19 yaitu tes antigen dan PCR di 15 lokasi pada tahap awal.

Hal ini sebagai bagian dari upaya maskapai mempersiapkan rencana untuk penerbangan perdana (inaugural flight) melayani penumpang berjadwal (regular flight) melalui kampanye terbang Super Sehat.

Layanan uji kesehatan Covid-19 ini mencakup penyediaan fasilitas dan layanan, antara lain:

1. RDT-Antigen Rp 95.000

2. RT-PCR Rp 475.000

Harga jual tersebut dapat dinikmati para calon tamu super milenial (calon penumpang) Super Air Jet untuk satu kali uji kesehatan di jejaring DDSM, menggunakan sistem voucher. 

Uji kesehatan RDT-Antigen atau RT-PCR harus mengikuti syarat ketentuan perjalanan udara termasuk masa berlaku hasil uji kesehatan yang diwajibkan bagi setiap calon penumpang selama menjadi ketentuan atau aturan berlaku.

“Kampanye Super Sehat menjadi salah satu bagian komitmen Super Air Jet dalam mempersiapkan rencana penerbangan itu dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, termasuk pemeriksaan atau uji kesehatan Covid-19 setiap calon penumpang serta operasional Super Air Jet memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first)," Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/8/2021). 

Menurut Ari, Super Air Jet menunjuk DDSM dengan pertimbangan sangat berpengalaman dalam menjalankan uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja dengan tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), dikerjakan sesuai protokol kesehatan ketat, terdaftar dalam Kementerian Kesehatan.

Persyaratan Uji Kesehatan:

1. Khusus calon tamu super milenial  (calon penumpang) dengan tiket Super Air Jet ,

2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket),

3. Bagi calon tamu super yang sudah memiliki tiket pesawat Super Air Jet dan belum melaksanakan uji kesehatan, maka dapat membeli voucher dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan, www.superairjet.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

4. Proses pengambilan sampel khusus RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Bila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

5. Jika hasil uji kesehatan dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon tamu super dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikutnya

Syarat dan Ketentuan Penerbangan:

1. Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19.

2. Era digitalisasi: setiap penumpang memiliki Aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:

- Hasil tes pemeriksaan RT-PCR Covid-19,

- Kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/

3. Proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan

- Calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau

- Menunjukkan atau menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 hasil negatif dari instansi kesehatan yang ditunjukkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),

- KKP memeriksa dan mengesahkan dari dokumen kesehatan tersebut,

4. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

5. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

6. SUPER Crew (pilot dan kru kabin) wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan uji kesehatan Covid-19 hasil negatif, sehingga dinyatakan sehat dalam bertugas (healthy for flight),

7. Seluruh penumpang dan SUPER Crew wajib mengenakan masker dan pelindung wajah,

8. Mencuci tangan sebelum masuk ke pesawat udara atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitiziner),

9. Menjaga kebersihan selama penerbangan,

10. Sterilisasi (penyemperotan/ disinfektan) pada pesawat udara terus dilakukan secara terjadwal.

11. Kebersihan pesawat udara (eksterior dan interior) terjaga baik.

12. Armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.