Sukses

Update Pendaftaran CPNS 2021, 10 Instansi Paling Jadi Incaran dan Sepi Pendaftar

Peserta pendaftaran CASN untuk CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.262.370 pendaftar CPNS 2021 sudah mengisi formulir Sementara yang melakukan submit  457.738 hingga Jumat, 9 Juli 2021 sampai pukul 13.00 wib.

Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2021 sejak 30 juni hingga 21 Juli 2021. Seleksi CASN 2021 terdiri dari kategori CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru.

Peserta pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

"Hai #Sobat BKN, berikut Mimin sampaikan update pelamar per 09-07-2021 Pukul 13.00.00 WIB Mengisi Formulir 1.262.370. Sudah Submit 457.738," mengutip keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman resminya.

Peserta seleksi CPNS 2021, diminta mengetahui beberapa hal sebelum ikut dalam rangkaian tes. 

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan, para peserta CPNS 2021 dan PPPK kemungkikan diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 dan membawa hasil negatif Covid-19 sebelum ikut dalam seleksi.

"Kemungkinan saat seleksi ASN peserta akan diwajibkan membawa hasil negatif Covid sesuai rekomendasi Satgas Covid setempat," kata dia dikutip Liputan6.com dari akun Twitter-nya @abiridwan2173, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, peserta seleksi CPNS 2021 juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari sebelum iktu dalam tes.

"Jangan lupa, di SE Kepala BKN 7/2021, peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sejak H-4 walaupun sehat2 saja," tutup dia. 

Adapun hingga 9 Juli 2021, terdapat beberapa instansi paling diminati maupun kurang peminat pelamar CPNS 2021. Berikut daftarnya:

Top 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak

1. Kementerian Hukum dan HAM 199.490

2. Kementerian Perhubungan 53.128

3. Kejaksaan Agung 51.747

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 19.610

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 17.434

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 16.879

7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 16.823

8. Kementerian Kesehatan 11.602

9. Kementerian Pertanian 10.512

10. Pemerintah Kab. Bandung 10.405

10 Instansi kurang peminat

1. Pemerintah Kab. Maybrat 6

2. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 20

3. Pemerintah Kab. Fak-Fak 21

4. Pemerintah Kab. Kaimana 21

5. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 22

6. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 23

7. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 28

8. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 30

9. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 39

10. Pemerintah Kota Sibolga 43

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penting! Ini Akibatnya Jika Selalu Tunda Daftar CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku kewalahan menerima rententan pertanyaan dari calon pendaftar CPNS 2021. Ini menyebabkan lalu lintas pada portal SSCASN jadi sedikit terhambat.

Situasi ini terjadi lantaran banyak calon pendaftar yang panik dan berbondong-bondong bertanya di laman sscasn.bkn.go.id, soal syarat pendaftaran CPNS 2021 yang berbeda-beda di tiap instansi.

"Jangan dikit-dikit panik tanya, bisa ditunggu karena memang jujur secara sistem ini banyak banget yang akses. Cukup banyak yang akses. Jadi mungkin kalau agak lama loading-nya ditunggu aja," imbuh BKN dalam Instastory @bkngoidofficial, Kamis (8/7/2021).

Mengacu pada situasi ini, peringatan lantas diberikan kepada calon pelamar CPNS 2021 yang masih suka menunda-nunda waktu pendaftaran. Bukan tidak mungkin lalu lintas di portal SSCASN akan jadi lebih padat gara-gara pelamar yang malas mendaftar awal-awal.

"Jangan juga kita serbu di awal-awal tapi di akhir-akhir baru lamar. Biasanya di tengah- tengah agak sepi, soalnya pelamar itu biasa daftar akun di awal, tapi submit di akhir," tutur BKN.

Oleh karenanya, calon pelamar CPNS 2021 pun diminta untuk selalu memperhatikan waktu pendaftaran. Juga diminta agar tak lengah dengan segala persyaratan yang sudah ditetapkan.

"Pokoknya intinya baca semua baik-baik. Kalau udah yakin baru daftarkan," tegas BKN.

 

3 dari 3 halaman

Ikut Tes CPNS 2021 Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin? Simak Penjelasannya

Masa pendaftaran CPNS 2021 kini masih tersisa hingga 21 Juli 2021. Namun banyak calon pelamar yang sudah bertanya-tanya, apakah gelaran tes CPNS khususnya saat menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) nantinya wajib menyertakan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen atau tidak.

Menjawab kumpulan pertanyaan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa memastikan apakah sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat wajib mengikuti tes CPNS 2021. Ketentuan seperti itu nanti akan menyusul dan dikeluarkan seiring situasi pandemi ke depan.

"Itu nanti ikuti aja ketentuan saat tes, karena tiap wilayah berbeda. Apalagi sekarang kalau masa darurat kan harus bawa keterangan vaksin sama keterangan antigen, jadi diikuti aja," jelas BKN dalam sesi briefing singkat via Instastory @bkngoidofficial, Kamis (8/7/2021).

BKN juga menghimbau kepada seluruh calon pendaftar CPNS 2021 agar rajin membaca segala persyaratan yang tertera di laman SSCASN sebelum waktu pendaftaran ditutup per Juli.

Termasuk soal persyaratan khusus yang diberikan oleh masing-masing instansi. Calon pendaftar disarankan untuk memastikan terlebih dahulu mana instansi yang mau dilamar, beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi CPNS di sana.

"Nanti kalau udah di-list dibaca baik-baik persyaratan tiap instansinya, karena bisa saja berbeda, ada syarat-syarat (CPNS) tertentu yang kadang diminta instansi," imbuh BKN. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.