Sukses

Top 3: Utang Pemerintah Sudah di Level Bahaya

Simak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya soal utang.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi utang pemerintah  menembus angka Rp 6.418,15 triliun pada Mei 2021. Dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,49 persen.

Angka utang pemerintah ini turun bila dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2021 yang sebesar Rp 6.527,29 triliun. Posisi utang pada bulan sebelumnya itu setara dengan 41,18 persen terhadap PDB.

Meski turun, Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan kondisi utang pemerintah Indonesia sudah masuk level membahayakan.

Lowongan utang pemerintah ini masih menjadi salah satu artikel yang paling banyak di baca. Selain itu, masih ada beberapa artikel yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak di baca di kalan bisnis Liputan6.com, Jumat (24/6/2021):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ekonom: Utang Pemerintah Sentuh Rp 6.000 T, Sudah Level Membahayakan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga April 2021 berada di posisi Rp 6.527,29 triliun. Posisi utang ini setara dengan 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan kondisi utang pemerintah Indonesia sudah masuk level membahayakan.

“Kondisi utang Pemerintah Indonesia ini sudah dalam level membahayakan atau mengkhawatirkan dilihat dari beberapa indikator,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Kamis (24/6/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia, Ada Apa?

Pemerintah Hong Kong menghentikan sementara semua penerbangan dari Indonesia. Pelarangan penerbangan tersebut terkait dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pada tanggal 23 Juni 2021, Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk)," ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dikutip dari laman resminya, Kamis (24/6/2021).

"Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong," lanjut keterangan Kemlu.

Baca artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Bank Dunia Bakal Bantu Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

Indonesia akan bekerjasama dengan Bank Dunia untuk mengembangkan ekonomi digital. Ini mengingat potensi ekonomi digital nasional.

Nilai ekonomi digital Indonesia telah meningkat 11 persen ke USD 44 miliar pada 2020 dari USD 40 miliar pada 2019. Ini diproyeksikan akan mencapai USD 124 miliar pada 2025.

“Potensi digitalisasi ekonomi di Indonesia cukup besar. Banyak orang Indonesia yang memiliki minimal dua smartphone, khususnya generasi muda. Mereka menggunakan itu untuk belajar, belanja, dan sebagainya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya pada Kamis (24/6/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.