Sukses

5 Hal yang Perlu Dilakukan Agar Terhindar dari Modus Penipuan Digital

Tak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi juga kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Liputan6.com, Jakarta - Kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat dan kemudahaan. Namun tak bisa dipungkiri, kemajuan ini justru kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak modus-modus penipuan yang terjadi di era serba digital.

Penipuan digital biasanya memanfaatkan platform seperti media sosial, email, telepon, hingga aplikasi bodong yang belum jelas keamanannya. Hal yang dapat dilakukan sebagai pengguna ialah cermat dan teliti agar tak terjerumus ke modus penipuan.

Direktur AsetKu Andrisyah Tauladan menganjurkan agar pengguna dapat lebih hati-hati, bijaksana dan cermat dalam memilah kebenaran informasi.

“Kami juga terima beberapa laporan ada yang mengatasnamakan AsetKu di mediasosial Telegram, menawarkan produk saham dengan mengimingi keuntungan besar.Hal ini tentu sudah menjadi kasus pencurian identitas/merek dagang dan sedangkami investigasi lebih dalam dengan tim legal kami," kata dia.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar tak menjadi korban penipuan digital:

1. Menjaga Informasi Pribadi

Ada baiknya untuk menjaga informasi pribadi dengan tidak sembarang memberikannya kepada instansi/orang lain yang tidak dipercaya. Informasipribadi ini mencakup nama lengkap, nomor telepon, alamat, nomor KTP,nomor rekening/kartu kredit, dan data-data penting lainnya.

Jangan juga sembarang mengirimkan foto selfie dengan KTP ataupun foto kartu bank. Karena saat ini banyak sekali modus yang meminta anda untuk mengirimkan foto selfie dengan KTP Anda, dengan begitu data anda akan digunakan untuk pengajuan pinjaman bodong misalnya. Untuk mencegahnya, sebaiknya anda hanya mengirim data tersebut kepada instansi resmi yang sudah terjamin dan dapat dipercaya kebenarannya.

2. Jangan Memberikan Kode OTP

OTP atau one-time password merupakan kode yang dikirimkan melalui pesan, telepon, ataupun email kepada sang pemilik akun. Kode OTP umumnya digunakan sebagai validasi atas tindakan-tindakan tertentu. Seperti saat ingin membuat/memindahkan akun, mengubah kata sandi, ataupun sebagai langkah konfirmasi suatu transaksi.

OTP ini menjadi portal agar akun terhindar dari hal yang tidak diinginkan yaitu pencurian atau penyalahgunaan akun. Maka dari itu jika ada yang meminta kode OTP dengan alasan apapun, anda patut mencurigainya. Karena instansi resmi pun tidak akan meminta kode OTP tersebut kepada anda.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

3. Jangan Mudah Tergiur dengan Hadiah yang Ditawarkan

Biasanya modus penipuan mengiming-imingi hadiah atau keuntungan yangluar biasa menggiurkan. Eits, tapi jangan langsung percaya ya. Apalagi rasanya tidak masuk akal dan mudah sekali untuk mendapatkan hadiah atau keuntungan tersebut.

Cobalah untuk berpikir tenang dan logis agar tidak masuk ke perangkap pelaku. Sebaiknya cari informasi tambahan dari sumber yang lebih dipercaya misal customer service ataupun media sosial resmi milikinstansi. Dengan begitu anda bisa mengetahui kebenaran informasinya.

4. Tidak Mentransfer ke Rekening Pribadi

Biasanya untuk menjalankan modus penipuan, pelaku akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik untuk mendapatkan apa yang iaincar. Dan untuk mendapatkan keuntungan yang ditawarkan atau menebus hadiah yang dijanjikan, pelaku akan meminta anda untuk melakukan sesuatu.

Bisa dengan meminta data pribadi anda atau bahkan meminta transfer sejumlah uang. Pelaku akan meminta anda untuk mentransfer ke rekening bank, rekening ponsel, atau akun dompet digital atas nama pelaku untuk menyamarkan penipuan. Jika transfer ke rekening atas nama pribadi danbukan nama instansi, dapat dipastikan hal ini merupakan tindakan penipuan.

5. Hanya Percaya Informasi di Situs Resmi

Jika anda mendapatkan informasi atau tawaran dari akun media sosial suatu instansi pastikan media sosial tersebut merupakan media resmi yang dipegang oleh instansi tersebut. Karena kini marak media sosial bodong yanghanya mengatasnamakan instansi.

Agar tidak terjebak, anda dapat memastikan kembali kebenaran akun tersebut dengan mengecek di websiteresmi instansi atau media sosial instansi yang sudah centang biru atau verified.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.