Sukses

Mendag: Kepercayaan Konsumen Berbelanja Penting untuk Pulihkan Ekonomi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengajak konsumen Indonesia lebih berdaya dan memperjuangkan hak-haknya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengajak konsumen Indonesia lebih berdaya dan memperjuangkan hak-haknya. Hal ini untuk mendorong kepercayaan konsumen dalam berbelanja sehingga dapat menggerakan pemulihan ekonomi nasional.

"Perekonomian Indonesia dihitung dari penerimaan produk domestik bruto (PDB) yang sebagian besar datang dari konsumsi masyarakat. Untuk memastikan pertumbuhan konsumsi, pemerintah harus memastikan konsumen memiliki kepercayaan untuk berbelanja," ujar Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) disebutnya berkomitmen melindungi konsumen, baik saat belanja secara daring maupun luring. Di era perdagangan digital, konsumen harus lebih cerdas agar tidak dirugikan.

"Pemerintah akan mempersiapkan aturan penyeimbang untuk penjualan daring dan luring agar tidak terjadi kesenjangan di antara keduanya. Hal ini untuk melindungi pedagang kecil meskipun konsumen diuntungkan dari segi harga," terangnya.

Menurut dia, konsumen cerdas merupakan hasil dari interaksi penjual dan pembeli. "Dengan interaksi yang lebih intens, ke depan tanpa aturan resmi dari pemerintah akan terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli. Hal ini akan lebih baik dari aturan yang dibuat pemerintah," ungkapnya.

Dia menambahkan, konsumen Indonesia harus menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya. Apabila dirugikan, konsumen dapat menuntut hak-haknya dan menyampaikan pengaduan, di antaranya melalui datang langsung ke kantor Kemendag atau kantor Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia.

"Ini merupakan tindakan pemerintah untuk memastikan konsumen terlindungi dan untuk bisa dilindungi, konsumen harus memperjuangkan hak-haknya," pungkas Mendag Lutfi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendag Ingin Hari Konsumen Nasional Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi

Pemerintah kembali memperingati Hari Konsumen Nasional pada hari ini, Selasa (20/4). Di masa pandemi Covid-19 ini, Harkonas diharapkan mampu mendorong semangat masyarakat dan pelaku usaha untuk bangkit serta memulihkan kembali ekonomi bangsa.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 berlangsung, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 mengalami penurunan. Salah satu upaya menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia adalah dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri.

"Indonesia adalah bangsa yang besar, mari menjadi konsumen di negeri sendiri dan bersama-sama pulihkan ekonomi bangsa,” ujarnyadalam acara dialog 'Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa', secara virtual, Selasa (20/4).

Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada tahun 2012, pemerintah menetapkan 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Tahun ini, peringatan Harkonas ke-9 mengusung tema ‘Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju’ dengan subtema ‘Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa’.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono menyampaikan, melalui tema dan subtema ini, konsumen Indonesia diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.

“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring,” jelas Veri.

Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi menunjukkan, keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level Mampu, yang artinya konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.

“Di sinilah peran pemerintah untuk dapat meningkatkan level keberdayaan konsumen ke level Kritis, bahkan ke level Berdaya melalui langkah-langkah yang strategis,” tegas Veri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.