Sukses

Indonesia Butuh Investor Asing untuk Transfer Teknologi

Liputan6.com, Jakarta Pengamat APBN, Awalil Rizky mengatakan kebutuhan negara akan investasi asing tidak hanya sekedar nilai investasi yang ditanamkan. Melainkan kebutuhan transfer teknologi dari perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

"Modal asing ini dibutuhkan selai jumlah transfer adalah transfer teknologi," kata Awalil dalam diskusi 'BKPM Kementerian Investasi?', Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Kehadiran investasi asing juga memudahkan Indonesia masuk dalam ekosistem perdagangan internasional. Tak hanya itu, ini juga membuka peluang produk buatan asli Indonesia ini terjual ke pasar global dengan adanya pasar terbuka.

Secara umum jumlah investasi asing yang masuk ke Indonesia memang angkanya tinggi. Namun hal ini tidak dibarengi dengan realisasi dari investasi.

Perkembangan investasi asing di Indonesia cenderung melandai dan terbagi menjadi dua, investasi langsung dan portofolio. Meski sempat menurun karena pandemi, kini investasi asing masuk ke sektor perbankan dan utang dagang.

"Investasi lainnya seperti di perbankan, utang dan seterusnya ini agar rawan," kata dia.

Pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) seharusnya cermat dalam menerima investasi modal asing. Bila ceroboh, modal asing ini akan menjadi bumerang karena merugikan negara di masa mendatang.

"Nah ini setannya di perincian yang menurut saya ini BKPM harus mengambil peranan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepentingan Bisnis

Dia menjelaskan habitatnya pebisnis hanya mencari keuntungan dan kemudahan berusaha. Jarang sekali ada yang memikirkan kepentingan negara. Bagi pengusaha membayar pajak dan tidak melanggar aturan sudah cukup.

"Yang penting bagi mereka itu hanya membayar pajak dan tidak melanggar hukum . Kalau dia mikirin rakyat itu bukan habitatnya pebisnis. Itu haknya pebisnis untuk menghitung itu," kata dia.

Peran negara untuk menjamin keseimbangan antara kepentingan pebisnis dan keberpihakan kepada rakyat tidak terlihat. Pemerintah daerah dan pelaku usaha seringnya tidak menjadi sekutu.

Maka, peran BKPM harus hadir menjembatani kedua pihak. BKPM harus bisa menjelaskan kepada internal pemerintah khususnya kepala negara yang memiliki wewenang tertinggi dalam mengambil kebijakan.

Sisi lain BKPM harus bisa meyakinkan pengusaha kalau pemerintah akan melakukan berbagai hal yang menjamin kemudahan berusaha dan mendatangkan keuntungan. Meskipun hal ini kata Awalil terdengar klise karena sinkronisasi dan harmoni kebijakan memang sulit diwujudkan.

"Tentu ini memang jadi mimpi karena salah satu yang mahal dari birokrasi Indonesia ini sinkronisasi dan harmoninya kebijakan," kata dia.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.