Sukses

Ma'ruf Amin: Wakaf Uang Dapat Dilakukan Siapa Saja, Tidak Perlu Berjumlah Besar

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat untuk memulai wakaf uang.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak masyarakat untuk memulai wakaf uang. Wakaf uang dinilai mudah, menguntungkan dan lebih fleksibel, dengan makna dan esensi yang sama dengan wakaf tanah dan bangunan.

Ma'ruf menilai, literasi dan edukasi wakaf di Indonesia masih sangat rendah. Dilaporkan, skor literasi wakaf masih berada di level 50,48, lebih rendah dari literasi zakat yang masuk dalam kategori sedang dengan skor 66,78.

"Untuk mengatasi persoalan literasi tersebut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) hendaknya melakukan sosialisasi wakaf uang dengan gencar. Masyarakat perlu mengetahui bahwa wakaf uang ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, dan tidak harus berjumlah besar," ujarnya dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Namun demikian, lanjutnya, upaya mendorong literasi wakaf uang juga harus disertai dengan transparansi proses penyaluran melalui laporan teraudit, serta akad yang mengikat.

Edukasi tentang wakaf uang dan wakaf melalui uang harus ditekankan pada kewajiban nazhir dalam menjaga agar nilai pokok wakaf tidak berkurang.

Wakif perlu diberikan pemahaman mengenai pengembangan wakafnya melalui berbagai instrumen investasi Syariah, yang hasilnya akan digunakan untuk membantu kegiatan sosial dan kegiatan kebajikan lainnya.

"Wakif juga perlu diberikan pemahaman bahwa mereka dapat mewakafkan uang untuk suatu tujuan tertentu, misalnya membangun rumah sakit atau melakukan suatu usaha," katanya.

Ma'ruf mendorong agar rencana strategis untuk membina para nazhir segera disusun supaya dapat memiliki kompetensi dalam melaksanakan fungsinya.

"Saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan BWI bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komunitas Wakaf Produktif yang telah memulai dengan menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nadzir. Saya berharap SKKNI ini dijadikan sebagai pedoman dalam rangka melaksanakan pendidikan dan pelatihan, serta uji kompetensi kepada para nazhir," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Sengketa, Wapres Minta Sertifikasi Tanah Wakaf Dipercepat dan Gratis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari timbulnya sengketa ke depannya.

Menurut laporan yang dirinya terima, data aset wakaf nasional menunjukkan,dari jumlah tanah wakaf 397.322 persil, baru 60,22 persen atau sekitar 239.279 persil tanah yang sudah bersertifikat.

"Sedangkan 39,78 persennya atau 158.043 persil masih belum bersertifikat," ujarnya dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Lanjutnya, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain, dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf.

Dirinya juga membeberkan sejumlah kendala sertifikasi tanah wakaf yang dihadapi. Pertama, minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf. Kedua, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan dan ketiga, biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan dan lain-lain.

Oleh karenanya, Ma'ruf berharap Badan Wakaf Indonesia segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut.

"Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.