Sukses

Kementerian PANRB Tetapkan 6 Daerah Percontohan Layanan Pengaduan Online

Kementerian PANRB tetapkan enam daerah percontohan SP4N-LAPOR!

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjuk enam daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! Salah satunya Kabupaten Tangerang.

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan jika pemerintah kabupaten (pemkab) sudah menjalankan regulasi, road map hingga masterplan terkait SP4N-LAPOR! Namun, Pemkab Tangerang tetap membutuhkan bimbingan untuk menyempurnakan program tersebut.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan juga rasa bahagia sekaligus bangga. Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan SP4N-LAPOR!," kata Zaki, Kamis (25/3/2021).

Dia menjelaskan ada 3.171 pengaduan sejak September 2018 hingga 23 maret 2021. Aduan tersebut terkait pelayanan publik dan sarana prasarana milik pemkab, pemprov hingga pemerintah pusat yang ada di Tangerang.

Menurutnya aduan tersebut kemudian langsung direspons dan diberikan solusi. Berbagai pihak pun dilibatkan untuk mengawal SP4N-LAPOR!

“Saya terima kasih kepada seluruh unsur terkait yang telah berperan serta mengawalnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan, SP4N-LAPOR! adalah wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Program tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Diketahui, program kerja sama itu telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daerah Lainnya

Selain Pemkab Tangerang, kata Dia, yang mendapatkan pendampingan khusus dan dijadikan percontohan yaitu Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah, untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” kata Diah.

Diah menjelaskan SP4N-LAPOR! telah membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai hal selama pandemi Covid-19. Dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.

Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.