Sukses

Transaksi Resi Gudang Tembus Rp 191,2 Miliar Sepanjang 2020

Penggunaan sistem resi gudang (SRG) dapat meningkatkan kesejahteraan petani, petambak, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro kecil, terutama yang bergerak di sektor komoditas.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan penggunaan sistem resi gudang (SRG) dapat meningkatkan kesejahteraan petani, petambak, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro kecil, terutama yang bergerak di sektor komoditas.

“Pemanfaatan SRG juga ditargetkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah, yang juga akan berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian nasional,” kata Wamendag Jerry dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Resi Gudang di Jawa Tengah, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, peningkatan partisipasi pelaku usaha dan kelembagaan di SRG berdampak langsung terhadap nilai pemanfaatan SRG yang menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2020, nilai transaksi resi gudang tercatat mencapai Rp191,2 miliar atau tumbuh 72 persen dibandingkan dengan 2019.

Nilai pembiayaan dengan jaminan resi gudang juga meningkat 84 persen dibandingkan dengan 2019 menjadi senilai Rp 117,7 miliar. Ia optimis, SRG di Indonesia akan terus berkembang untuk dimanfaatkan pelaku usaha.

“Upaya pemerintah memperkuat implementasi SRG tahun 2021 ini meliputi penambahan komoditas yang dapat diresi gudangkan, penyempurnaan Peraturan Menteri Keuangan mengenai skema subsidi resi gudang, dan percepatan beroperasinya Lembaga Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang,” katanya.

Lebih lanjut, Wamendag menegaskan bahwa pimpinan daerah merupakan daya dukung utama agar upaya implementasi SRG dapat berjalan dengan baik.

“Saya harap implementasi SRG di daerah tidak hanya berjalan di gudang SRG dari dana pemerintah, namun semakin luas dengan gudang yang dimiliki pelaku usaha di daerah. Sehingga, manfaat SRG akan semakin luas dinikmati masyarakat,” ungkapnya.

SRG sendiri telah dilaksanakan di 99 kabupaten/kota di 23 provinsi di Indonesia. Saat ini telah tercatat 198 gudang SRG baik itu milik pemerintah maupun milik swasta. Selain itu, terdapat 91 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Terdapat juga 60 Lembaga Penilaian Kesesuaian SRG yang mendukung pelaksanaan SRG di Indonesia.

“Gudang-gudang SRG dan sarana yang dibangun pemerintah tersebut ditujukan untuk mempercepat dan memperluas implementasi SRG di Indonesia, yang diharapkan akan diikuti sektor swasta dalam penerapan SRG di gudang yang dimilikinya,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Implementasi SRG

Sehingga dengan perluasan implementasi SRG maka manfaat pembiayaan dan akses pasar akan semakin banyak yang merasakan manfaatnya.

Adapun komoditas yang dapat di resi gudangkan saat ini mencapai 18 komoditas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.

Komoditas-komoditas tersebut adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, ayam beku karkas. Penambahan komoditas yang dapat diresi gudangkan perlu memenuhi persyaratan mampu disimpan minimal 3 bulan, memiliki standar mutu, dan minimum jumlah barang yang disimpan.

Sebagai informasi, setelah Rapat Koordinasi SRG, ditandatangani nota kesepahaman “Pemanfaatan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas dalam Mendukung Terwujudnya Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional” antara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).

Dalam Rapat Koordinasi SRG tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Kudus Hartopo, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, dan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.

Selain itu hadir perwakilan dari pemerintah Kabupaten Jepara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banjarnegara, dan Direktur Komersial PT RNI Frans Marganda Tambunan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.