Sukses

Insentif Pajak PPnBM Mobil 0 Persen Jadi Strategi Pemerintah Lawan Thailand

Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 0 persen alias ditanggung pemerintah bisa menciptakan multiplier effect.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keluarnya aturan mengenai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 0 persen alias ditanggung pemerintah bisa menciptakan multiplier effect. Beberapa diantaranya adalah membuka lapangan kerja dan melawan kebijakan proteksi Thailand.

“Kita memahami bahwa ekonomi Indonesia memiliki ruang 57 persen pada belanja konsumen jika ingin tumbuh positif tahun ini. Jadi sektor yang penting adalah sektor manufaktur yang mewakili hampir 20 persen dari PDB,” kata Airlangga, dalam MNC Group INVESTOR FORUM 2021 “Recovery Story after The Big Reset", Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, jika dilihat sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi salah satunya adalah sektor otomotif. Hal ini karena sektor tersebut mempunyai kapasitas atau utilisasi kurang dari 50 persen dan pabrik mempunyai kapasitas yang besar.

“Jadi sebenarnya yang kita rencanakan dengan kebijakan ini adalah sektor otomotif yang kapasitasnya di bawah 1.500 CC. Kandungan lokalnya sudah lebih dari 90 persen. Artinya, multiplier effect adalah hide dan sektor tersebut mempekerjakan 1,5 juta orang secara langsung,” jelasnya.

Apabila Pemerintah memberikan kemudahan kepada konsumen, maka utilisasi kapasitas akan meningkat. Jika utilisasi kapasitas ditingkatkan mendekati 1 juta mobil per tahun dalam ekspor Indonesia berbasis otomotif, maka ekspor Indonesia semakin kompetitif karena volume produksi yang meningkat.

“Jika volume lebih banyak biaya lebih rendah. Jadi kami lebih kompetitif. Jadi untuk menyelesaikan melawan negara lain seperti Thailand, kami harus mengembalikan volume kami ke level sebelum covid-19,” katanya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sektor Properti

Selain itu, pemerintah juga melihat bahwa sektor properti merupakan salah satu sektor yang terpukul keras dengan adanya pandemi covid-19 ini. Sektor properti yang dimaksud tidak hanya real estat, melainkan juga sektor konstruksi.

“Ini (properti) juga menyumbang terhadap PDB Indonesia, dan ada sekitar 174 industri yang mengandalkan dan menggantungkan diri pada sektor properti ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk memulihkan sektor properti, Pemerintah memberikan insentif sebesar 80 persen yang diharapkan bisa mendorong masyarakat kelas menengah untuk membelanjakan uangnya ke sektor properti.

“Jadi bagaimana menggunakan kesempatan ini untuk kelas menengah untuk membelanjakan lebih banyak kemudian kita melakukan relaksasi nilai ini di taksiran untuk properti,” pungkasnya.