Sukses

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam 1.260 Karang Hias di Perairan Lombok

Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanam 1.260 individu karang hias di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Karang yang ditanam tersebut merupakan hasil sitaan.

Penanaman karang dilakukan di dua tempat. Pertama Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Kedua zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada yang juga merupakan lokasi wisata Pantai Elak-Elak Kabupaten Sekotong Barat.

“Penanaman karang sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti pengungkapkan kasus yang ditemukan oleh Polairud POLDA NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur pada tanggal 20 dan 22 Januari 2021. Spesies karang hasil sitaan dikemas dalam 10 box dan 8 karung,” kata BPSPL Denpasar Permana Yudiarso Kepala, dilansir kkp.go.id, Senin (1/2/2021).

Yudi menjelaskan, penanaman karang yang dilaksanakan bersama Dit. Polairud POLDA NTB, BKIPM Mataram, dan Pokmaswas Elak-Elak ini menggunakan metode peletakan karang di dasar laut dengan penyortiran karang yang masih dalam kondisi baik dan dilakukan aklimatisasi (adaptasi dengan lingkungan baru) sebelumnya.

“Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula,” ujarnya.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, di lokasi Pantai Kerandangan peletakan karang dilakukan di kedalaman 3 hingga 8 meter sedangkan di lokasi Elak-elak diletakkan pada kedalaman 5 hingga 9 meter.

"Lokasi tersebut sekaligus merupakan tempat kegiatan program BPSPL Denpasar yakni stok karang dan rehabilitasi habitat kritis terumbu karang di Provinsi NTB," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KKP Tanam 2.640 Fragmen Karang di Laut Sawu Kupang

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menanam 2.640 fragmen karang di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu.

Hal itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi ekosistem terumbu karang sekaligus untuk membantu perekonomian masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.

Adapun penanaman terumbu karang dilaksanakan secara padat karya di dua lokasi, yaitu di Desa Balu, Kecamatan Raijua dan Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat.

Metode rehabilitasi terumbu karang yang digunakan adalah metode spider web dan metode beton dengan total media masing-masing sebanyak 120 buah spider web dan 168 buah beton. Jenis karang sebagai bahan transplantasi adalah jenis Acropora, Montipora, Porites, dan Merulina.

Plt. Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL), Tb. Haeru Rahayu mengatakan, pemerintah terus menggalakkan kegiatan padat karya sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Saat ini KKP gencar melaksanakan rehabilitasi terumbu karang dalam bentuk padat karya di beberapa lokasi di Indonesia, salah satunya yaitu di Kab. Sabu Raijua ini. Melalui program ini pemerintah berupaya untuk memulihkan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Haeru dilansir dari laman kkp.go.id, Minggu (22/11/2020).

Senada dengan Haeru, Plt. Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menyampaikan kegiatan rehabilitasi dilakukan secara padat karya agar dapat membantu perekonomian masyarakat yang sedang menurun akibat pandemi Covid-19.

“Dalam pelaksanaannya pembuatan media transplantasi karang diserahkan seluruhnya kepada anggota Kelompok Nelayan Konservasi "Mira Djagga" sebagai suatu bentuk kegiatan padat karya. Melalui kegiatan penanaman fragmen karang kelompok menerima upah tenaga sebesar kurang lebih Rp 6 juta,” ujar Imam di Kupang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.