Sukses

Banyak Kebijakan KKP yang Langgar Semangat Konservasi, Salah Satunya Ekspor Karang

Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih jauh dari harapan. Banyak kebijakan yang telah disepakati terkait konservasi yang ternyata dilanggar.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih jauh dari harapan. Banyak kebijakan yang telah disepakati terkait konservasi yang ternyata dilanggar. Beberapa kebijakan tersebut adalah ekspor benih lobster (benur) dan batu karang

Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan ekspor benih lobster bertentangan dengan prinsip konservasi. Tak hanya benur, kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono ini bahkan berencana melakukan ekspor batu karang ke luar negeri.

"Dari kebijakan itu (ekspor benur) saya tidak sepakat, karena bagi saya itu bertentangan dengan prinsip konservasi. Masalah berikutnya juga ada rencana ekspor batu karang yang biasa disimpan di akuarium, saya menolak itu," kata Dedi dalam diskusi daring bertajuk: Masyarakat bahari, Pandemi Covid-19 dan Ancaman Peramampasan Ruang Hidup, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Dedi mengatakan seharusnya laut dijadikan sebagai area konservasi dengan fungsi ekonomi. Bukan sebaliknya, fungsi ekonomi dalam aktivitas konservasi.

Selain itu, dia menilai pengelolan laut masih belum terintegrasi dengan baik. Banyak aturan tumpang tindih antar kementerian. Semisal yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan jalur tangkap ikan. Dalam kebijakan ini ternyata bertentangan dengan kebijakan kementerian lain yang melakukan aktivitas pertambangan di laut.

"Lagi-lagi ini bertentangan dengan pengelolaan tambang yang dikelola BUMN, PT Timah yang mendapat izin usaha dari Kementerian ESDM," kata dia.

Sehingga dia menilai, program kelautan tidak bisa dikerjakan secara masing-masing. Tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebab pada akhirnya setiap kementerian memiliki program dan kebijakan sendiri.

"Masalah kita ini program kelautan ini tidak berdiri sendiri, setiap kementerian ini punya kebijakan masing-masing yang kadang sering bertentangan," kata dia.

Dedi menambahkan, kondisi ini terjadi karena banyak pelaku usaha yang duduk sebagai pimpinan dan berperan dalam pengambilan keputusan. " Itu karena dunia usaha banyak sekali yang tumbuh sebagai para pengambik keputusan. Ini PR besar," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

KKP dan BI Replikasi Pembangunan Coral Garden Bali di Lombok

Sebelumnya, pasca pelaksanaan kegiatan pembangunan kebun karang (Indonesia Coral Reef Garden/ICRG) di Bali pada Oktober - Desember 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) dan Bank Indonesia (BI) melakukan replikasi ICRG di perairan Gili Meno Lombok Utara. Proses replikasi ini didukung oleh Komunitas Penyelam Nusa Tenggara Barat (Kapela NTB).

Tema desain yang diambil adalah desain patung garuda dilengkapi struktur fishdome dan hexagonal/spider web. Hal ini juga replikasi tema yang terdapat di Nusa Dua, Bali.

 

ICRG di Bali melibatkan lebih dari 10 ribu orang dan menghasilkan struktur karang buatan lebih dari 95 Ribu unit di 5 lokasi yaitu Nusa Dua, Pandawa, Sanur, Serangan dan Buleleng.

Dirjen PRL, Tb. Haeru Rahayu menyebutkan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KKP, BI serta masyarakat setempat. Meski belum semasif di Nusa Dua, kebun karang yang dikembangkan di Lombok Utara menjadi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) melalui Bank Indonesia Cabang NTB.

“PSBI telah membangun kebun karang dengan struktur garuda 1 unit, fishdome 8 unit, dan hexagonal/spider web 100 unit. Selain itu juga dibuat mooring buoy sebanyak 4 unit dengan 20 buah pemberat sebagai penanda lokasi kebun karang” ungkap Tebe dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut, Tebe menjelaskan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, diberikan juga sarana bantuan berupa 1 unit kompresor bauer junior II dan kamera under water untuk membantu kelompok pengawasan. Ini sekaligus melengkapi bantuan yang diberikan KKP kepada Kapela NTB berupa alat selam dan tabung sebanyak 8 unit pada 2019.

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan, Miftahul Huda, menambahkan replikasi ICRG Bali menunjukkan bahwa ICRG membawa pesan positif bagi pelestarian ekosistem karang, atraksi wisata bahari baru dan dampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di masa pandemi.

“Atraksi wisata patung garuda di Lombok Utara ini menarik banyak wisatawan untuk terlibat dalam pemeliharaan dan menjadi lokasi swafoto, sehingga menghidupkan aktivitas wisata baru di Lombok Utara” pungkasnya.