Sukses

Tak Tanya Industri Besar, UMKM Juga Diuntungkan dengan Hadirnya Pelabuhan Patimban

Operasional Pelabuhan Patimban akan menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan aneka sektor industri sekitar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa dibangunnya Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat akan menyerap jutaan tenaga kerja. Pelabuhan tersebut akan mendorong berdirinya pabrik skala besar di sekitarnya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. 

"Pelabuhan Patimban dan pembangunan infrastruktur (pendukung) lainnya akan berdampak positif, positif yaitu secara simultan ada jutaan kesempatan kerja baru," kata dia dalam acara Publik Expose Pelabuhan Patimban: Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, adanya Pelabuhan Patimban juga diyakini akan memberikan kesempatan usaha baru bagi masyarakat sekitar. Terutama untuk kelompok nelayan dan pelaku UMKM.

"Karena Kementerian Perhubungan dan beberapa kementerian dan lembaga terkait sudah memberikan dukungan untuk pelatihan usaha bagi nelayan dan UMKM," terangnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut, operasional Pelabuhan Patimban akan menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan aneka sektor industri sekitar.

"Antara lain tumbuhnya sektor ekonomi sekunder seperti industri, konstruksi. Kemudian yang tersier adalah perdagangan, transportasi, pergudangan, sektor jasa keuangan, industri properti, dan perdagangan retail," jelas dia.

"Sehingga ini akan menjadi ladang bisnis yang menggiurkan di kawasan segitiga emas tersebut," imbuh dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Tunjuk Konsorsium CTCorp Jadi Operator Pelabuhan Patimban

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pemenang proyek Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan negosiasi, Kemenhub telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban Nomor KP.910/DJPL/2020 pada tanggal 29 Desember 2020 tentang Penetapan Hasil Penunjukkan Langsung Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Pelabuhan Patimban.

Setelah itu, dilaksanakan pengumuman oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut selaku Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban bahwa Badan Usaha yang resmi ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut adalah Konsorsium Patimban.

“Proses dan pengumuman pemenang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Selanjutnya, Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya, akan membantuk Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 (empat puluh) tahun sejak tanggal operasi tahap 1.

Adapun dalam melaksanakan proyek pengelolaan Pelabuhan Patimban, total nilai biaya modal yang disepakati dalam kerja sama yaitu sekitar Rp 18, 9 triliun dan total nilai biaya operasional sekitar Rp 64,3 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.