Sukses

Tak Capai Target, Penerimaan Negara di 2020 Cuma Rp 1.633,6 Triliun

Penerimaan negara yang mencapai Rp 1.633,6 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 1.070 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi pendapatan negara sepanjang 2020 di angka Rp 1.633,6 triliun. Angka pendapatan negara tersebut 96,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yang tercatat Rp 1.699,9 triliun.

Sedangkan jika dibandingkan dengan 2019 mengalami penurunan 16,7 persen. Tercatat, penerimaan negara pada 2019 di angka Rp 1.960,6 triliun.

"Ini agak sedikit meleset, pendapatan negara kita mengalami kontraksi 16,7 persen atau lebih rendah Rp 327 triliun dari tahun lalu," kata dia dalam APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Berdasarkan komponen, penerimaan negara yang mencapai Rp 1.633,6 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 1.070 triliun. atau setara dengan 89,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.198,8 triliun. Sementara realisasi ini juga lebih rendah jika dibandingkan posisi 2019 yang berhasil dikumpulkan Rp 1.322,7 triliun.

"Itu adalah shok yang terjadi antara kombinasi penerimaan pajak yang turun dan insentif yang kita berikan untuk sektor usaha," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bea Cukai

Sedangkan dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasi sampai sepanjang 2020 tercatat Rp 212,8 triliun. Atau setara dengan 103,5 persen dari target di dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 205,7 triliun.

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga melebihi target pencapaian. Di mana tercatat sebesar Rp 338,5 triliun. Atau setara dengan 115,1 triliun dari target Perpes 72/2020 yang hanya sebesar Rp 294,1 triliun.

Sedangkan dana hibah mencapai Rp 12,1 triliun lebih besar target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.