Sukses

Pemerintah Percepat Target Pembangunan Lewat SDGs

Pemerintah berupaya mendorong Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berupaya mendorong Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pada 2030 ditargetkan pencapaian SDGs dan membutuhkan tindakan bersama oleh masyarakat sipil, bisnis, badan internasional, organisasi regional dan individu.

Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian PPN/Kepala Sekretariat SDGs Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan Media memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung dialog publik, meningkatkan pengetahuan tentang cara-cara untuk mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

"SDGs Media Compact Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, membantu mendorong tindakan lebih lanjut,dan membantu mendorong aksi pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk Agenda 2030," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).

SDGs disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan melibatkan 194 negara, civil society, dan berbagai pelaku ekonomi dari seluruh penjuru dunia. Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.

SDGs ditetapkan pada 25 September 2015 dan terdiri dari 17 (tujuh belas) tujuan global dengan 169 (seratus enam puluh sembilan) target yang akan dijadikan tuntunan kebijakan dan pendanaan untuk 15 tahun ke depan dan diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.

Tujuan dan target tersebut meliputi 3 (tiga) dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pada mulanya, konsep SDGs diusulkan oleh Kolombia dalam government retreat yang diadakan oleh Indonesia pada Juli 2011 di Solo sebagai persiapan konferensi Rio+20.

Usulan ini kemudian dibawa oleh Departemen Informasi Publik PBB pada 64 th NGOs Conference pada September 2011 dan menghasilkan 17 usulan tujuan berkelanjutan serta target-target terkait. Usulan ini juga banyak didiskusikan pada konferensi Rio+20, hingga menghasilkan suatu resolusi yang dikenal dengan nama "The Future We Want".

Disepakati pula dalam konferensi bahwa pembentukan SDGs harus berorientasi pada tindakan, ringkas dan mudah dikomunikasikan, serta dapat diaplikasikan secara universal oleh berbagai negara dengan mempertimbangkan kapasitas, tingkat pembangunan, serta menghormati kebijakan dan prioritas setiap negara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Pada 19 Juli 2014, Grup Kerja Terbuka (Open Working Group, OWG) PBB meneruskan usulan SDGs kepada Majelis Umum PBB. Usulan tersebut terdiri atas 17 tujuan dan 169 target yang menjangkau isu-isu pembangunan berkelanjutan secara luas.

Pada 5 Desember 2014, Majelis Umum PBB menerima usulan OWG sebagai dasar untuk membentuk agenda pasca-MDGs. Negosiasi dengan pemerintah berbagai negara dimulai pada Januari 2015 dan berakhir pada Agustus 2015. Setelah negosiasi, usulan diadopsi ke dalam UN Sustainable Development Summit pada 25 – 27 September 2015 yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat.

Para Anggota atau Peserta SDGs Media Compact Indonesia adalah institusi media di Indonesia yang berkomitmen untuk meningkatkan jumlah berita yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Media yang terlibat dapat mengakses informasi langsung yang ada di Sekretariat SDGs Indonesia dengan berkoordinasi dengan Komunikasi Publik Spesialis SDGs Indonesia.

Duta SDGs Alissa Wahid mengungkapkan saat ini memang masih ditemui tantangan terkait SDGs di masyarakat. Hal ini karena bahasa yang digunakan dirasa terlalu sulit.

"Padahal SDGs itu mudah, contohnya ada di sebuah sekolah yang meminta ke anak muridnya 'ayo besok bawa air minum pakai tumbler ya' padahal itu sudah SDGs dengan bahasa yang sangat mudah," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.