Sukses

Garuda Indonesia Kantongi Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp 8,5 Triliun

Garuda Indonesia telah mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK/MCB) sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini. Dalam rapat ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengumumkan GIAA telah mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK/MCB) sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun.

“Disetujui pemegang saham untuk garuda menerbitkan obligasi wajib konversi dengan nilai maksimum Rp 8,5 triliun. Wajib konversi menjadi saham saat jatuh tempo,” ujar dia, Jumat (20/11/2020).

adapun agenda perubahan AD/ART berkaitan dengan penyesuaian AD/ART sesuai dengan aturan OJK untuk penyelenggaraan RUPS dan usulan perubahan komisaris dan direksi, di mana jumlah komisaris dan direksi disesuaikan oleh pemegang saham.

Sebagai informasi, emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun lewat mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam prospektus penerbitan OWK yang disampaikan sebelumnya, Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari perseroan melalui kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Irfan menyampaikan kepada Komisi VI DPR untuk diberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun. Dana talangan tersebut akan bermanfaat besar untuk membantu kelancaran arus kas perusahaan imbas pandemi covid-19.

"Dana talangan kita harapkan cair tahun ini. Mengingat Garuda membutuhkan dana likuiditas sebesar Rp 8,5 triliun untuk menjaga operasional perusahaan. Hal itu karena okupansi pun masih rendah akibat virus ini," ujarnya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI.

Namun, Irfan meminta bentuk dana talangan itu berupa Mandatory Convertible Bond (MCB). Hal ini untuk menjaga likuiditas dan solvabilitas Garuda Indonesia di 2020 hingga 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Tunjuk Prasetio jadi Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya memutuskan pergantian susunan pengurus perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan pemegang saham sepakat untuk mengganti Direktur Keuangan perseroan kepada mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Prasetio. Ia menggantikan posisi Fuad Rizal.

"Terjadi perubahan pengurus perseroan dimana Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dari Pak Fuad Rizal digantikan oleh Pak Prasetio," ujar dia, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir, sebagai perwakilan pemegang saham pemerintah masih mempertahankan posisi jajaran Komisaris Garuda Indonesia.

Dengan begitu, berikut jajaran Direksi Garuda Indonesia yang baru:

Direktur Utama : Irfan Setiaputra

Wakil Direktur Utama : Dony Oskaria

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Prasetio

Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea

Direktur Human Capital : Arya Perwira Adileksana

Direktur Teknik : Rahmat Hanafi

Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT : Ade R. Susardi

Direktur Niaga dan Kargo : M. Rizal Pahlevi 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.