Sukses

Naik 5,7 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 6.098 Triliun di Agustus 2020

Hingga Agustus 2020, BI mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami peningkatan menjadi USD 413,4 miliar, atau sekitar Rp 6.098,27 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami peningkatan menjadi USD 413,4 miliar, atau sekitar Rp 6.098,27 triliun (kurs 14.751 per dolar AS).

Jumlah tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 203,0 miliar, dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 210,4 miliar dolar AS.

“Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, Onny menyebutkan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.

Lebih rinci, posisi utang luar negeriPemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar USD 200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen (yoy). Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen),” jelas Onny.

Sementara, Onny merincikan pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).

“Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan,” kata dia.

Meski begitu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Dimana rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen.

Angka tersebut relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen. Adapun struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total utang luar negeri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.078 Triliun

Sebelumnya, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Juli 2020 tumbuh melambat, yang tercatat sebesar USD 409,7 miliar atau setara Rp 6.078 triliun (kurs rupiah 14.835 per dolar AS). Total tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 201,8 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 207,9 miliar.

“Pertumbuhan ULN Indonesia pada Juli 2020 tercatat 4,1 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,1 persen (yoy). Perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan ULN swasta di tengah pertumbuhan ULN Pemerintah yang relatif stabil,” jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2020).

Adapun ULN Pemerintah pada akhir Juli 2020 tercatat sebesar USD 199,0 miliar atau tumbuh 2,3 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2020 sebesar 2,1 persen (yoy).

Perkembangan ini, kata Onny, disebabkan adanya penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan Samurai Bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (11,9 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen),” papar dia.

Utang luar negeri swasta pada Juli 2020 tercatat tumbuh 6,1 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,3 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh berlanjutnya perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan kontraksi ULN lembaga keuangan (LK).

“ULN PBLK tumbuh 8,7 persen (yoy), melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 11,5 persen (yoy). Sementara itu, ULN LK terkontraksi 2,2 persen (yoy), sedikit meningkat dari kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,9 persen (yoy),” sebut Onny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.