Sukses

BTN Sudah Salurkan Dana PEN Rp 18,15 Triliun

Bank BTN terus melanjutkan potret positif pada kinerja perseroan per Kuartal III/2020

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN terus melanjutkan potret positif pada kinerja perseroan per Kuartal III/2020.

Perseroan juga sukses menyalurkan dana negara melebihi target komitmen untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kendati berada di tengah pandemi.

Bank BTN dapat memenuhi komitmen kontribusi perseroan pada program PEN. Hingga September 2020, Bank BTN telah menyalurkan dana PEN mencapai Rp 18,15 triliun yang telah dimanfaatkan oleh sekitar 60 ribu debitur.

Dengan catatan positif tersebut, perseroan juga kembali dipercaya pemerintah dengan tambahan penempatan dana negara sebesar Rp 5 triliun.

“Kondisi pandemi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berinovasi dan menggelar perbaikan sehingga dapat tetap mencatatkan kinerja positif. Secara keseluruhan, kinerja kami saat ini sesuai dengan rencana target yang kami canangkan,” jelas Pahala di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Catatan kinerja positif tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank BTN yang mencatatkan pertumbuhan sekitar 18,7 persen yoy pada kuartal III/2020.

Kondisi likuiditas yang terjaga tersebut juga tercermin dari posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) BBTN yang berada di level sekitar 93,26 persen per September 2020.

Bank BTN tetap memerhatikan asas kehati-hatian dalam penyaluran kredit sehingga dapat menjaga rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) nett di level sekitar 2,26 persen per September 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikasi ISO

Sementara itu, Bank BTN juga telah meraih berbagai sertifikasi sejalan dengan komitmen perseroan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

Di antaranya, Bank BTN meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement).

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Sertifikasi yang diperoleh BTN tersebut menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita targetkan pada Tahun 2025," kata Pahala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.