Sukses

Penjelasan OCBC NISP yang Ikut Disebut dalam FinCen File

PT Bank OCBC NISP Tbk tercatat sebagai salah satu bank yang dicurigai mengalirkan dana panas atas 13 transaksi.

Liputan6.com, Jakarta - Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif (ICIJ) mengungkap dugaan aliran uang 'panas' yang mampir di bank-bank di Indonesia, baik bank BUMN maupun swasta.

Dalam temuan itu, PT. Bank OCBC NISP Tbk tercatat sebagai salah satu bank yang dicurigai mengalirkan dana panas atas 13 transaksi. Dimana uang yang keluar sebesar USD 2,65 juta, dan uang masuk sebesar USD 44.095.

Temuan ICIJ itu bersumber dari dokumen rahasia otoritas AS, yakni Jaringan Penegakan Hukum atas Kejahatan Finansial Departemen Keuangan AS (US Department of Treasury's Financial Crimes Enforcement Network) atau dikenal sebagai FinCEN.

Menanggapi hal ini, Direktur Bank OCBC NISP, Lili S. Budiana mengaku berkomitmen mendukung proses penyelesaian dari temuan ini sesuai dengan prosedur.

“Bank OCBC NISP berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas money laundering di Indonesia,” ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (23/9/2020).

Komitmen tersebut, lanjut Lili, diwujudkan dengan menerapkan dan menjalankan standar prosedur yang memadai serta senantiasa patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perbankan dan Anti Pencucian Uang serta Pembiayaan Terorisme.

Sebagai informasi, ICIJ adalah organisasi nirlaba yang beranggotakan 267 jurnalis investigasi dari 100 negara maupun kawasan berbasis di AS. Salah satu hasil investigasi ICIJ yang terkenal adalah dokumen Panama (Panama Papers) pada 2016 lalu, yang berisi dugaan praktik pencucian uang dan penggelapan pajak sejumlah pejabat negara dan pengusaha ternama.

Mengutip data ICIJ, secara total aliran uang panas yang mampir di perbankan Indonesia terdiri dari transaksi keluar senilai USD 286,16 juta dan transaksi masuk USD 218,49 juta melalui 19 bank. Sebanyak 19 bank yang diduga menerima aliran uang tersebut, terdiri dari dua bank BUMN dan 17 bank swasta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

FinCEN Ungkap 496 Transaksi Janggal Senilai Rp 7,41 Triliun pada 19 Bank Indonesia

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) melaporkan bocoran data seputar aliran dana mencurigakan yang keluar masuk melalui perbankan besar di dunia, termasuk Indonesia.

Khusus di dalam negeri disebutkan sebanyak 19 bank memiliki aliran dana yang janggal, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun.

Jumlah dana tersebut terdiri dari uang masuk ke Indonesia senilai USD 218,49 juta, dan dana yang ditransfer ke luar Indonesia sebanyak USD 286,16 juta.

Mengutip laman International Consorsium of Investigative Journalism (ICIJ), Selasa (22/9/2020), FinCEN File mencatat ada sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dan keluar dari Indonesia, dilakukan 19 bank.

Seluruh transaksi tersebut diproses melalui 4 bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG (49 transaksi), Standard Chartered Plc (116 transaksi), dan JP Morgan Chase & Co (19 transaksi).

Keempat bank tersebut kemudian melaporkan aktivitas mencurigakan kepada FinCEN. Adapun dalam daftar 19 bank ini, ada sejumlah bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian ada juga sejumlah bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), dan Bank CIMB Niaga.

Kemudian Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, hingga Citibank. 

3 dari 3 halaman

Daftar 19 Bank

Berikut daftar lengkap 19 bank dengan aliran dana janggal beserta nominal transaksinya:

1. DBS Indonesia (8 transaksi)

Uang Keluar: USD 1,51 juta

Uang Diterima: USD 1,99 juta

2. Bank Mandiri (111 transaksi)

Uang Keluar: USD 250,39 juta

Uang Diterima: USD 42,33 juta

3. Bank Windu Kentjana (49 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 130,81 juta

4. BCA (19 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 753,760 juta

5. CIMB Niaga (7 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 4,88 juta

6. BNI (2 transaksi)

Uang Keluar: USD 10,21 juta

Uang Diterima: USD 428,052 juta

7. Panin Bank (19 transaksi)

Uang Keluar: USD 5,42 juta

Uang Diterima: 0

8. Bank Nusantara Parahyangan (10 transaksi)

Uang Keluar: USD 708,541Uang Diterima: 0

9. Bank of India Indonesia (5 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 20,76 juta

10. OCBC NISP (13 transaksi)

Uang Keluar: USD 2,65 juta

Uang Diterima: USD 44.095

11. Danamon (28 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 3,1 juta

12. Commonwealth Bank (152 transaksi)

Uang Keluar: USD 6,59 juta

Uang Diterima: USD 2,96 juta

13. UOB Indonesia (24 transaksi)

Uang Keluar: USD 2,39 juta

Uang Diterima: 0

14. ICBC Indonesia (1 transaksi)

Uang Keluar USD 49.990

Uang Diterima: 0

15. Chinatrust Indonesia (39 transaksi)

Uang Keluar: USD 57.440

Uang Diterima: USD 496.858

16. Standard Chartered Bank (3 transaksi)

Uang Keluar: USD 5,8 juta

Uang Diterima: USD 5.400

17. BII (34 transaksi)

Uang Keluar: USD 348.288

Uang Diterima: USD 4,88 juta

18. Citibank (1 transaksi)

Uang Keluar: 0Uang Diterima: USD 2 juta

19. HSBC

Uang Keluar: 0Uang Diterima: USD 2,99 juta

Terkait ini, Liputan6.com sedang berusaha meminta tanggapan dari manajemen perbankan yang dimaksud dalam daftar.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini