Sukses

KKP Perketat Pengawasan, Penyakit Lintas Batas Ancam Udang Budidaya

AHPND merupakan jenis penyakit lintas batas (transboundary disease) yang saat ini tengah menjadi ancaman serius pada industri budidaya udang

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perketat kewaspadaan guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) pada udang budidaya.

Sosialisasi dan pengawasan dilakukan di sentra-sentra budidaya udang dalam rangka melibatkan dan meningkatkan kesadaran stakeholder dan masyarakat pembudidaya terhadap bahaya AHPND dan pencegahannya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjaktol menyatakan, sebagai penyakit lintas batas, upaya pencegahan AHPND harus dilakukan secara ketat dan komprehensif, sehingga tidak ada celah yang memberi potensi terjadinya penyebaran AHPND di Indonesia. Apalagi menurutnya, saat ini Pemerintah tengah serius untuk menggenjot produksi udang dalam negeri.

"Beberapa negara telah men-declare adanya infeksi pada industri budidaya udang, ini yang mesti kita waspadai, utamanya dengan mulai memperketat analisis resiko impor berbagai produk yang berpotensi jadi karier dari negara yang terkena wabah. Kita tidak ingin geliat industri budidaya udang dalam negeri terganggu," tandas Slamet dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Slamet juga menjamin pihak KKP terus berupaya keras untuk melakukan berbagai langkah antisipatif. Ia membeberkan bahwa Ditjen Perikanan Budidaya telah menyiapkan setidaknya 10 upaya guna mencegah penyebaran AHPND tersebut.

Mulai dari membentuk Satuan Gugus Tugas Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, meningkatkan kapasitas laboratorium pengujian di UPT mulai dari metode, bahan uji dan SDM hingga menyusun format sistem pelaporan untuk pusat diagnostik Penyakit Ikan nasional.

Satuan Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional (Task Force) terdiri dari pengarah, penanggung jawab, tim ahli dan pelaksana, dengan melibatkan baik dari pemerintah, akademisi maupun stakeholder terkait.

"Terutama pada pembudidaya, dihimbau untuk melakukan pengelolaan budidaya dengan memperketat biosecurity dan segera laporkan jika ada indikasi penyakit tersebut, 24 jam Satgas HPI siap untuk lakukan langkah taktis", ungkap Slamet.

Sebagai informasi, AHPND merupakan jenis penyakit lintas batas (transboundary disease) yang saat ini tengah menjadi ancaman serius pada industri budidaya udang di berbagai negara seperti Malaysia, Thailand, China, Vietnam, Meksiko dan India.

Jenis penyakit ini disebabkan oleh bakteri Vibrio parahaemolyticus yang menghasilkan toksin mematikan dan terutama menyerang udang vaname yang berumur kurang dari 40 hari di tambak.Attachments area

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lewat Pasar Laut Indonesia, Produk Olahan Ikan Jabar Naik ke Tingkat Nasional

Sebagai salah satu bentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pengolah Ikan (UPI) memainkan peran strategis dalam pembangunan perekonomian nasional.

Berdasarkan data Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tercatat sebanyak 62.389 UPI se-Indonesia di tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, volume produksi olahan ikan yang dihasilkan mencapai 6,85 juta ton.

“Fakta ini menjadi salah satu indikator bahwa sektor perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Sekretaris Ditjen PDSPKP, Berny A. Subki, dikutip Sabtu (12/9/2020).

Khusus di Jawa Barat, Berny menilai UPI sebagai bisnis yang potensial untuk dikembangkan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam menggenjot angka konsumsi ikan. Sebagai gambaran, pada tahun 2019 Angka Konsumsi Ikan (AKI) Provinsi Jawa Barat hanya mencapai 30,53 kg/kapita (sumber: https://data.jabarprov.go.id). Angka ini masih jauh dari AKI nasional yang sudah mencapai angka 54,49 kg/kapita di tahun yang sama.

Karenanya, inovasi produk olahan ikan sangat diperlukan guna memberikan pilihan sekaligus memudahkan masyarakat mengonsumsi ikan.

“Saat ini yang diperlukan oleh masyarakat adalah produk produk yang ready to cook dan ready to eat. Pangsa pasar potensial saat ini adalah kaum millennial yang populasinya di Indonesia mencapai 90 juta jiwa, dan yang menarik minat mereka adalah produk yang kekinian dengan kemasan menarik,” terang Berny.

Salah satu pelaku UKM perikanan Jawa Barat, Yudhi Winarso mengamini potensi tersebut. Menurutnya Jawa Barat merupakan daerah yang mempunyai bahan baku yang melimpah, baik ikan air tawar maupun ikan laut.

Pemilik label 'Rizky Food' ini mengaku kapasitas produksi usaha olahan ikan dan udang miliknya mencapai 2 ton perhari dengan bahan baku 90 persen adalah ikan patin. Melalui jaringan pemasaran di 30 toko per cabang yang tersebar di kota Bandung, Bogor, Sukabumi dan Tasikmalaya, Yudhi bisa menghasilkan omzet lebih dari Rp7 miliar per tahun.

“Nggak muluk-muluk memasarkan jauh-jauh, cukup fokus di Jawa Barat saja usaha saya sudah berkembang dan bisa mencapai omzet Rp600 juta per bulan,” kata Yudhi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.