Sukses

Pengakuan Pengusaha Stimulus Fiskal dan Kartu Prakerja Kurang Efektif

Terkait stimulus fiskal PPh 21, pada kenyataannya saat ini mayoritas pekerja menerima kurang dari gaji normal. S

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Hotel dan Restoran menilai ada beberapa stimulus pemerintah yang dianggap kurang efektif. Diantaranya stimulus PPh 21, PPh 22 dan PPh 25.

"Ada beberapa stimulus dari pemerintah yang kurang efektif yaitu stimulus fiskal PPh 21, PPh 22 dan PPh 25," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi Sukamdani dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X, DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Terkait stimulus fiskal PPh 21, pada kenyataannya saat ini mayoritas pekerja menerima kurang dari gaji normal. Sehingga dengan batasan stimulus Rp 200 juta per tahun atau Rp 16,67 juta per bulan dirasakan tidak ada manfaatnya.

Kemudian pada stimulus fiskal PPh 22, pembebasan pembayaran pajak impor dimuka dengan kondisi pasar domestik yang drop menyebabkan impor menurun. Sehingga manfaat stimulus fiskal ini relatif kecil manfaatnya.

Selanjutnya, Hariyadi mengatakan stimulus angsuran PPh 25 dikenakan diskon 30 persen dan membayar 70 persen. Namun dalam kondisi saat ini mayoritas perusahaan mengalami kerugian pada tahun 2020.

"Maka bila perusahaan bayar angsuran 70 persen, malah akan lebih bayar dan restitusi pajak akan memakan waktu yang lama," jelas dia.

 

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Prakerja

Selain itu Hariyadi menilai program Kartu Prakerja juga dinilai tidak efektif. Insentif kompetensi dan semi jaringan pengaman sosial ini tidak dapat menjangkau sepenuhnya pekerja yang terdampak Covid-19.

Alasannya sistem pendaftaran program ini tidak tepat dengan kondisi saat ini. Sebab saat ini yang dibutuhkan masyarakat terdampak pandemi yaitu jaring pengaman sosial sepenuhnya.

"Sistem pendaftaran tidak tepat dengan kondisi saat ini yang dibutuhkan jaring pengaman sosial sepenuhnya," pungkas Hariyadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.