Sukses

Oyo dan RedDoorz Bakal Kelola Aset Negara, Benarkah?

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjelaskan rencana keterlibatan OYO dan RedDoorz dalam mengelola aset negara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjelaskan rencana keterlibatan OYO dan RedDoorz dalam mengelola aset negara berupa apartemen, belum terwujud dalam waktu dekat.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan bahwa tahap pembahasan pengelolaan aset berupa apartemen negara ini dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Saat ini, kata Encep, memang sudah ada penjajakan, namun belum ada implementasinya.

"Mengenai LMAN tadi, kan mau rencana tapi ini belum ada real-nya," kata Encep dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema Dukungan Kekayaan Negara dalam Upaya Pemerintah Menanggulangi Covid-19, Jumat (10/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kajian Bersama

Encep mengatakan, pihak LMAN beserta OYO dan RedDoorz sudah melakukan kajian bersama. Hanya saja pelaksanaannya belum bisa direalisasikan lantaran COVID-19.

"Karena properti juga kan lagi begini, demand lagi turun drastis, orang WFH, penjajakan memang sudah ada, tapi real-nya belum," jelas Encep.

"Jadi yang OYO itu kajian sudah, cuma pelaksanaan belum karena melihat market," sambung dia.

Berkaitan dengan PP 28/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), dimungkinkan bagi K/L untuk mengelola asetnya sendiri. Namun tetap harus izin kepada DJKN.

“Jadi di aturan yang dulu (PP 27/2014) itu dibuka. Kalau K/L punya aset, silahkan kerja sama dengan siapapun asal izin kita, selaku yang punya BMN,” kata Encep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.