Sukses

Perihal Bank Bukopin, BRI Siap Beri Bantuan Technical Assistance 

BRI menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Assistance terhadap Bank Bukopin dan atas surat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Corporate Secretary PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Amam Sukriyanto mengungkapkan pihak BRI akan memberikan Technical Assistance terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan operasional bank. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah BRI menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Assistance terhadap Bank Bukopin dan atas surat tersebut.

Amam menjelaskan BRI telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada tanggal 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan.

Selain itu, BRI juga menerima Surat PT. Bosowa Corporindo perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance dimana Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Bukopin, Tbk. yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2020.

“Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai Tim Technical Assistance dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin,” jelas Amam.

Hal ini menepis isu dan opini yang beredar bahwa BRI akan mengambil alih Bank Bukopin.

“Bank BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan Technical Assistance tersebut dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Amam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini