Sukses

Viral Wajib Scan Kode QR Saat Masuk Mal, Ini Kata Pengelola

Dalam proses registrasi, pengunjung mal hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mal di Jakarta mulai beroperasi pada Senin 15 Juni 2020, setelah sebelumnya tutup selama 2 bulan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di hari pertama buka, beberapa pengelola mal meminta kepada pengunjung melakukan registrasi melalui QR code (scan barcode)  sebelum memasuki mal.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah jika registrasi dilakukan untuk contact tracking Covid-19. Menurut Ellen, registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen.

"Umumnya semua mal punya peralatan people counting untuk menghitung jumlah pengunjung dalam 1 hari," ujar Ellen kepada Liputan6.com, senin (15/6/2020).

"Sebagian mal ada yang melakukan modifikasi dengan sistem QR code, dimana tujuannya untuk people counting, sehingga sesuai protokol kesehatan akan bisa diketahui secara langsung jumlah pengunjung," sambung dia.

Adapun dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan.

"Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," jelas Ellen.

Ellen kembali menegaskan bahwa registrasi ini bukan untuk contact tracking Covid-19, melainkan untuk perhitungan jumlah pengunjung, sesuai dengan Pergub 51/2020. "Yang jelas QR code ini bukan alat untuk contact tracing Covid 19," kata Ellen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral

Sebelumnya sempat viral di media sosial dan juga aplikasi pesan yang menuliskan bahwa pihak mal mewajibkan pengunjung untuk melakukan scan barcode sebelum masuk mal. Hal tersebut untuk memudahkan melakukan pelacakan kepada pengunjung mal jika terjadi kasus vocid-19. 

Berikut pesan tersebut:

Hari ini mall dibuka gaes... !

Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.