Sukses

Tak Kebagian BLT, Masyarakat Bisa Manfaatkan Kartu Prakerja

Untuk kartu prakerja sendiri, pemerintah mensyaratkan warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka ruang bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah lewat program keluarga harapan (PKH) atau bantuan langsung tunai (BLT), bisa memanfaatkan kartu prakerja. Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan untuk jaring pengaman sosial (social safety net) terjadi secara merata.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan, nantinya manajemen pengelola kartu prakerja (PMO) bertugas untuk memverifikasi mereka yang mendaftar. Jika masyarakat ini sudah mendapatkan PKH atau BLT maka tidak dianjurkan.

"Nanti PMO akan cek bahwa yang bersangkutan tidak dapat PKH, tidak dapat BLT. Ini untuk menghindari double counting supaya masyarakat bisa dirasakan lebih banyak orang. Misal pengemudi ojek online yang tadinya dapatkan penghasilan harian, sekarang kesempatan bagi mereka untuk ikut pelatihan tingkatkan kualitas skill, sekaligus dapat dukungan pemerintah," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Seperti diketahui, untuk kartu prakerja sendiri, pemerintah mensyaratkan warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menjalani pendidikan formal. Para korban PHK dan pencari kerja juga bisa mengakses program yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo.

Peserta kartu prakerja akan menerima Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150.000.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga Miskin selama 3 Bulan

Presiden Jokowi memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per keluarga sebesar Rp 600.000 setiap bulannya.

Bantuan ini diberikan selama tiga bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Presiden menyetujui untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama 3 bulan. Dengan indeks Rp 600 ribu per keluarga," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, bantuan akan diberikan kepada keluarga yang tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kendati begitu, dengan syarat bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Juliari mengatakan pemberian BLT akan dilakukan mulai April 2020. Kemensos juga akan meminta data pemerintah daerah setempat terkait calon penerima BLT agar bantuan yang tersalurkan tepat sasaran.

"Jadi calon-calon penerima BLT ini adalah seluruh keluarga yang ada di data kami plus nanti kami minta tambahan data-data dari Pemda tersebut yang sekarang ini atau saat ini tidak terima bansos seperti PKH, BPNT, atau kartu prakerja," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini