Sukses

Nasabah Jiwasraya Tak Puas Hasil Audiensi dengan OJK

Sebanyak 20 perwakilan nasabah Jiwasraya telah menyelesaikan audiensi dengan OJK.

Liputan6.com, Jakarta - Nasabah korban Jiwasraya telah selesai menggelar mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, 20 perwakilan nasabah tersebut tidak puas dengan hasil mediasi ini. 

Dalam pertemuan ini, para nasabah menyarankan kepada pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerbitan obligasi (Bonds). Upaya ini perlu dilakukan supaya pencairan uang nasabah bisa dipercepat.

"Kami saran minta dibuatkan bonds pemerintah, kalau ada bons berarti kami bisa jual bonds itu kepada bank mitra, hasilnya buat bayar, itu usul kami yang katanya dicatat akan dilaporkan," kata Machril salah satu nasabah Jiwasraya, saat ditemui setelah Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya, di OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Machril menyayangkan dalam forum ini OJK hanya menceritakan kembali awal mula kasus Jiwasraya hingga diangkat ke permukaan. Menurutnya, para nasabah sudah tau hal itu dari pihak lain begitupun melalui media massa.

"Tadi agak lama satu jam itu sebenarnya berdebat saja, OJK itu menceritakan tentang awal yang diketahui, sejak januari 2013 pada kami. Kami agak gatal karena keterangan riwayat OJK mulai aktif itu kami sudah banyak dari link yang kami terima, sekarang diulang lagi," ujarnya.

Padahal yang diinginkan nasabah dari forum itu adalah kemajuan yang dilakukan oleh OJK, bukan malah membahas kepemimpinan Rini Soemarno di Badan Usaha Milik Negara. Karena menurutnya hal itu sudah tidak terpakai lagi jika dengan kasus Jiwasraya yang sekarang.

"Kami inginkan tadi adalah progres yang dilakukan, setelah Erick Thohir jadi menteri, kalau dia cerita sejak Rini Somarno udah enggak kepakai lagi, apalagi dia bilang dulu Jiwasraya Putra itu kan udah tahun lalu," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tagih Janji

Sekarang, Menteri BUMN Erick Thohir menawarkan tiga opsi. Salah satunya Erick berjanji akan memberikan pembayaran uang nasabah hingga akhir Maret. Namun, pihak nasabah menagih sejauh mana perkembangan tiga opsi yang ditawarkan tersebut.

"Sebetulnya kami inginkan tiga opsi dan pembayaran akhir Maret kata pak Erick, apakah OJK bisa cerita kepada kami, udah sampai mana progress yang 3 opsi itu karena ini sebentar lagi Maret?," ujarnya.

Ternyata, perihal pembayaran akhir Maret itu masih tidak ada kepastian yang jelas. Sementara para nasabah sangat menantikan perkembangan terkait tiga opsi itu, karena sebentar lagi akan memasuki bulan Maret.

"Ini masih gelap, kami butuh juga kan, yang dulu kami sudah tahu juga dari pak Erick Thohir, ada tiga opsi kita kejar juga disini apakah pekerjaan yang dilakukan BUMN ada reportnya sampai ke sini. Kan OJK katanya seminggu sekali weekly dia bilang, mengadakan meeting report segala. Tapi sampai kepada kita gelap. Saya inget waktu dulu waktu DPR komisi VI, bahas Jiwasraya tolong kami diberikan informasi Jiwasraya secara terbuka, progres dari pekerjaan daripada BUMN, ini yang pernah difasilitasi," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Nasabah Kecewa

Kendati begitu, Machril sebagai perwakilan dari para nasabah meminta kepada OJK supaya difasilitasi, dan bekerja sesuai dengan tagline OJK itu sendiri, yakni 'Mengatur-Mengawasi- Melindungi'.

Menurutnya jika tidak ada kepastian maka tagline tersebut dianggap tidak relefan.

"Tadi ada anggota juga yang bilang, Pak OJK tolong kalian itu kan dibiayai oleh pajak rakyat tolong kami difasilitasi, apa salahnya. Kami juga tahu enggak mungkin OJK yang ganti uang kami, kami juga bukan orang bodoh banget, kami enggak mungkin ngamuk ke sini, tadi wartawan mau masuk enggak boleh kami juga agak kecewa, kan ini persoalan sudah terbuka semuanya," ungkapnya.

Para nasabah masih berusaha mencari bantuan kepada pihak-pihak terkait, supaya masalah ini bisa selesai. Karena para nasabah tak menginginkan masalah penggantian uang ini dibawa ke jalur hukum.

"Saya sudah membaca undang-undangnya otomatis itu diganti oleh pemerintah pemilik saham, ini sampai itu otomatis diganti. Gak usah lagi kita tuntut-tuntut kepada umum, cuman mereka itu jangan dilama-lamakan pembayaran ini, ini sama saja juga menyimpan borok, masalah dipelihara terus. Sekarang gini saya bertanya, siapa yg nanti akan percaya asuransi? Kalau ini belum selesai, orang pun takut," jelasnya.

Sementara itu, para nasabah akan terus memantau sejauh mana permasalahan penggantian uang nasabah akan dilakukan.Kita terus pantau, biar mereka juga jangan lupa dengan tugas, ini pr besar sebenernya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.