Sukses

Mari Elka Pangestu Ditunjuk Sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia

Mari Elka Pangestu pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia periode 2004 hingga 2011.

Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia menunjuk Mari Elka Pangestu sebagai Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan untuk Bank Dunia. Pengangkatannya berlaku efektif 1 Maret 2020.

Penunjukan ini diumumkan Presiden Bank Dunia David Malpass seperti mengutip situs World Bank, Jumat (10/1/2020). Mari Pangestu dinilai memiliki keahlian kebijakan dan manajemen yang luar biasa.

Mari pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia periode 2004 hingga 2011. Serta sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari 2011 hingga Oktober 2014. “Kami sangat senang menyambut Mari ke Bank Dunia dengan peran baru bagi institusi ini,” kata Malpass.

Dia mengatakan, pengalaman Mari sebagai menteri senior, kredensial yang diakui secara global serta ekonom dan peneliti, akan sangat bermanfaat bagi Grup Bank Dunia dalam mendukung luas ertumbuhan berbasis dan pengentasan kemiskinan.

Ditambah, pengalaman kepemimpinan Mari serta keterlibatannya dalam forum-forum internasional utama tentang masalah-masalah pembangunan.

 

Mari Pangestu saat ini merupakan Senior Fellow di Sekolah Tinggi Urusan Internasional dan Publik Columbia. Serta sebagai Profesor Ekonomi Internasional di Universitas Indonesia, asisten profesor di Sekolah Kebijakan Publik Lee Kuan Yew dan Sekolah Kebijakan Publik Crawford, Universitas Nasional Australia.

Selain itu, Anggota Dewan Biro Penelitian Ekonomi Indonesia (IBER) serta Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), Jakarta.

"Merupakan suatu kehormatan besar dapat bergabung dengan Bank Dunia dalam misi pembangunan. Saya menantikan kesempatan untuk bekerja dengan tim yang kuat ini menghadapi tantangan yang dihadapi anggota Bank Dunia," ujar Mari.

Dalam peran barunya, Mari akan memimpin dan mengawasi program kerja Kelompok Praktik Global Bank Dunia. Selain itu, ia juga akan mengawasi kelompok riset dan data Bank Dunia (DEC) dan fungsi Hubungan Eksternal dan Korporat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini