Sukses

Pemerintah akan Beri Insentif Rp 500 Ribu ke Penerima Kartu Pra Kerja

Insentif sebesar Rp 500 ribu bisa menjadi modal bagi peserta yang ingin mencari kerja setelah mengikuti pelatihan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan insentif bagi peserta program kartu pra kerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut insentif yang diberikan sebesar Rp 500 ribu.

"Sementara estimasinya Rp 500 ribu, selama selesai (mengikuti program pra kerja) dikasih itu (insentif)," ungkap Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dengan adanya insentif ini maka peserta program kartu pra kerja tak mendapatkan uang bulanan. Peserta hanya mendapatkan uang makan dan transportasi selama mengikuti program kartu pra kerja.

Insentif sebesar Rp 500 ribu bisa menjadi modal bagi peserta yang ingin mencari kerja setelah mengikuti pelatihan.

"Dikasih insentif Rp 500 ribu untuk dia transport, untuk dia masuk pada pasar kerja. Sudah ada nih pasar kerjanya, dia kan membutuhkan apply, dan lain-lain," ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program kartu pra kerja. Anggaran tersebut akan diberikan kepada 2 juta orang penerima kartu program pra kerja.

"Target kartu pra kerja yaitu 2 juta peserta dengan total anggaran Rp 10 triliun," kata dia dalam konferensi pers RAPBN 2020, Jakarta, Jumat (16/8).

Pemerintah memberi batas bawah usia penerima kartu pra kerja yakni 18 tahun dan tanpa ada batas maksimal. Sementara itu, penerima kartu pra kerja nantinya tidak boleh sedang menjalankan pendidikan formal serta harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Reporter: Titin S

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mahasiswa Tak Bisa Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi bahwa Kartu Prakerja akan menyediakan latihan barista hingga coding. Lama pelatihan bervariasi mulai dari seminggu hingga tiga bulan.

Namun, kartu prakerja ini hanya tersedia bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun. Selain itu, penerima program vokasi ini pun adalah mereka yang tidak sedang sekolah formal.

"Kartu ini diberikan kepada mereka yang di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah. Jadi kita tak berupaya mereka yang sekolah formal untuk ditarik ke vokasi dan dimasukan lapangan pekerjaan," jelas Menteri Airlangga pada Rakornas 2019, Rabu (13/11/2019), di Sentul, Jawa Barat.

Pemerintah pun berjanji akan menalangi pembiayaan segala pelatihan, baik yang singkat seperti pelatihan barista, maupun pelatihan coding yang notabene mahal. Anggaran yang tersedia mencapai Rp 10 triliun pada APBN 2020.

"Pelatihan misalnya untuk kegiatan seperti coding yang waktunya lama, lebih dari tiga bulan, biayanya tinggi jadi pemerintah akan menyiapkan," ujar Airlangga

Jenis pelatihan yang disampaikan Menteri Airlangga juga berbeda dari ucapan pendahulunya. Menko Perekonomian sebelumnya, Darmin Nasution, menyebut latihan yang tersedia hanya level barista saja.

Kegiatan Kartu Pra Kerja dibagi oleh tiga jenis, yakni Skilling, Upskilling, dan Re-skilling. Pelatihan Re-skilling (penggantian skill) akan diutamakan bagi mereka yang terkena PHK.

Pemerintah pun akan mencari tempat-tempat usaha atau balai pelatihan yang bisa dilibatkan program ini. Pihak Pemerintah Daerah pun diminta untuk melakukan sertifikasi.

"Tentunya peran gubernur, walikota, membantu mensertifikasi pelatihan yang eligible until program ini," ucap Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.