Sukses

Pemerintah Diminta Siapkan Mitigasi Risiko bila Target Pajak Tak Tercapai

Ketika penerimaan pajak sangat rendah, harus ada upaya menutup defisit APBN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta bekerja keras untuk mencapai penerimaan pajak. Sebab penerimaan pajak yang tak mencapai target dikhawatirkan akan mengganggu Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ini diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Adapun pencapaian sampai 29 Oktober, penerimaan pajak baru mencapai 63,75 persen dari target Rp 1.577 triliun yang dipatok dalam APBN 2019. 

Kemenkeu pun diminta menyiapkan mitigasi risiko untuk mengantisipasi realisasi penerimaan perpajakan yang tak mencapai target. Ketika penerimaan pajak sangat rendah, harus ada upaya menutup defisit APBN.

“Kalau kita perhatikan, paling tidak kita pakai teori keran air. Kalau sumbernya berkurang, maka kerannya kita kecilin. Akhirnya apa, endingnya yang kita kurangi,” ujar dia.

Legislator Golkar itu mengatakan, realisasi APBN 2019 tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Penerimaan pajak harus dioptimalkan sehingga proyek-proyek pembangunan tetap berjalan.

“Jangan sampai kemudian pemerintah daerah yang sudah melakukan tender, sudah melakukan upaya-upaya pembangunan di daerah melalui dana alokasi khusus yang mereka miliki, ternyata belum ditransfer kemudian bisa tertunda,” ungkap dia.

Penerimaan pajak pada APBN 2018 mencapai 97 persen dari realisasi anggaran. Dengan demikian ada defisit 3 persen. Sementara untuk APBN 2019, diasumsikan penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bertambah 20 persen dari capaian saat ini.

“Setidaknya kita bisa mencapai 84 persen. Perkiraannya (kenaikan dari jumlah sekarang) Rp 275 triliun dari penerimaan pajak kita,” jelas dia.

Karena itu Misbakhun mengatakan, risiko itu harus dimitigasi. Di mana, pemerintah harus bisa mencari solusinya.

“Bagaimana kita mau mengangkat ini, sementara anggaran kita adalah penerimaan pajak. Saya ingin tahu upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah itu apa?” imbuhnya.

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Pajak di Seluruh Sektoral Turun, Apa Sebabnya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak sektoral sampai dengan September 2019, hampir seluruhnya turun. Salah satu yang turun cukup dalam dari sektor pertambangan.

Realisasi penerimaan pajak di sektor pertambangan hanya mampu mencapai Rp 43,2 triliun atau hanya sekitar 5,1 persen.

Angka ini tumbuh negatif sebesar 20,6 persen sejak Januari hingga September 2019. Sementara periode yang sama tahun lalu pertumbuhan di sektor ini mencapai 69,9 persen.

"Penerimaan pajak diseluruh sektor alami pelemahan karena pelemahan ekonomi dunia. Artinya saat perusahaan mengalami tekanan reveneu menurun pembayaran pajak mereka menurun," jelas dia dalam rapat bersama dengan Komosi IX, di DPR RI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Tak hanya di sektor pertambangan, penurunan ini terjadi juga terhadap industri pengolahan. Di mana, realisasi penerimaan pajak pada industri ini mencapai sebesar Rp 245,61 triliun atau sektar 29,2 persen. Angka ini tumbuh negatif sebesar 3,2 persen dibandingkan periode sebelumnya sebesar 11,7 persen.

"Sementara penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan, transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tinggi," imbu dia.

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan sektor jasa keuangan hingga September mencapai Rp 120.68 triliun atau sekitar 21 persen. Sementara untuk transportasi dan pergudangan tercatat mencapai Rp36,36 triliun atau sekitar 4,3 persen.

 Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

Video Terkini