Sukses

Ada Fintech, Transaksi Reksa Dana via Online Capai Rp 5 Triliun

Kenaikan pasar reksa dana online ini secara langsung meningkatkan transaksi di pasar modal Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi reksa dana via daring atau online telah mencapai Rp5 triliun.

Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Halim Haryono mengatakan, prestasi itu dikerek oleh kian tingginya penetrasi teknologi di pasar keuangan dalam negeri.

"Dalam kurun waktu 3 tahun, yakni dari 2016 ke 2018, subscription pembelian online naik tinggi. Tiga tahun lalu baru Rp 1 triliun, sekarang transaksi online tembus Rp 5 triliun lebih," tuturnya di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Halim menjelaskan, kenaikan pasar reksa dana online ini secara langsung meningkatkan transaksi di pasar modal Indonesia. Karenanya, OJK mendukung penuh distribusi pemasaran reksa dana secara online.

"Sekarang dengan dibantu dengan keberadaan financial technology (fintech), jumlah investor reksa dana naik tajam, SID (single investor identification) tercatat mencapai 1,25 juta orang, kenaikan yang signifikan," ujarnya.

"Jadi yang menikmati hasil dari pasar modal bukan hanya yang memiliki modal besar, tetapi yang biasa saja juga bisa," tambah dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Dorong Pelaku Industri Reksa Dana Pakai Platform Online

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan, khususnya pelaku bisnis investasi reksa dana untuk memanfaatkan platform online.

Selain memudahkan masyarakat untuk membeli beragam produk reksa dana, platform online dapat menjadi sarana untuk menjaring investor milenial.

"Berinvestasi reksa dana melalui platform online terbukti meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi reksa dana terutama generasi milenial yang sangat melek terhadap teknologi," kata Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, di Jakarta.  

Dia mengatakan, per April 2019 tercatat ada 1.143.801 investor reksa dana. Investor milenial dalam rentang usia 21-30 tahun, menduduki porsi 35 persen dari jumlah tersebut.

"Dan kalau kita gabungkan, 21-30 kalau kita tarik umur 31 sampai 40 itu bisa lebih dari 50 persen. Artinya adanya platform online ini sudah mulai diminati generasi milenial," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Total Aset Reksa Dana Syariah Capai Rp 37,3 Triliun

Sebelumnya, hingga Januari 2019, jumlah reksa dana syariah di Bursa Efek Indonesia mencapai 223 produk. Adapun total nilai aset bersih reksa dana syariah per Januari 2019 tersebut mencapai sebesar Rp 37,3 triliun.

Dari jumlah keseluruhan reksa dana yang ada di Indonesia, 11 persen merupakan reksa dana syariah, dan 89 persennya merupakan reksa dana non-syariah.

Selain reksa dana syariah terdapat dua jens Exchange Traded Fund (ETF) dengan nilai kapitalisasi sekitar Rp31,4 miliar.

Adapun dari total 223 jenis reksa dana syariah, jenis reksa dana syariah yang mendominasi adalah saham dengan porsi hingga 28 persen. Kemudian dana pasar uang dan terpotreksi masing-masing dengan komposisi 17 persen.

Lalu reksa dana pendapatan tetap 16 persen dan reksa dana campuran 11 persen. 12 persen sisanya merupakan Sukuk 4 persen, Efek LN sebesar 4 persen, Indeks 3 persen dan ETF sebanyak 1 persen.

Sementara itu, imbal hasil saham syariah Indonesia juga dapat bersaing di pasar global. Sejak diluncurkan pertama kali pada 2011 kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tumbuh 54 persen hingga Januari 2019.

Angka ini menjadi kedua tertinggi dibandingkan indeks saham syariah di dunia. Adapun indeks saham syariah dunia yang menempati peringkat pertama yaitu DJIM (Dow Jones Islamic Market World) mencapai 73 persen, sementara MIWO (MSCI World Islamic Index) yang hanya 20 persen.

Selain itu pertumbuhan ISSI juga mengalahkan indeks saham malaysia yang berada pada peringkat ke empat dengan angka pertumbuhan mencapai 19 persen.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Fintech adalah singkatan dari Financial Technology.

    FinTech

  • Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat permodal yang selanjutnya diinvestasikan.

    Reksa Dana

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK