Sukses

Rincian Penyesuaian Tarif Tol Bandara Soetta

Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami penyesuaian. Untuk golongan I dan II mengalami kenaikan. Sedangkan Golongan III tetap dan Golongan IV dan V turun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menyampaikan, keputusan tarif baru ini diambil setelah PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memenuhi kewajiban Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Badan Usaha (Jasa Marga) telah penuhi kewajiban SPM tentang jalan tol, dan ini merupakan salah satu kriteria bagi kementerian untuk terbitkan tarif baru," ungkap dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Danang menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT terkait berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi, sesuai dengan formula tarif lama dikali 1 plus inflasi.

Besaran inflasi tol Soedijatmo yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Surat Nomor B.381/BPS/6230/SHK/09/2018 Tanggal 4 September 2018, untuk wilayah masing-masing Jakarta dan Tangerang periode 1 September 2016 sampai dengan 31 Agustus 2018 adalah Kota Jakarta 7,74 persen dan Kota Tangerang 7,75 persen, sehingga nilai yang dipergunakan adalah nilai inflasi terkecil sebesar 7,74 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Tarif

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka tarif tol Bandara Soetta sebagai berikut:

1. Golongan I naik Rp 500 dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500

2. Golongan II naik Rp 1.500 dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000

3. Golongan III tak mengalami perubahan atau tetap Rp 10.000

4. Golongan IV turun 1.500 dari Rp 12.500 menjadi 11.000

5. Golongan V turun 4.000 dari Rp 15.000 menjadi Rp 11.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.