Sukses

Pangkas Biaya Logistik, RI Bakal Tetapkan 7 Pelabuhan Penghubung

Selama ini Indonesia masih tergantung pada Singapura yang menjadi pelabuhan alih muat atau trans-shipment kargo ekspor asal Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Kantornya, Jakarta.

Pertemuan ini terkait rencana memangkas biaya logistik di Indonesia. Bambang mengatakan, untuk memangkas biaya logistik di Indonesia dibutuhkan formulasi pelabuhan pengubung (hub) internasional.

Sebab, selama ini Indonesia masih tergantung pada Singapura yang menjadi pelabuhan alih muat atau trans-shipment kargo ekspor asal Indonesia.

"Kita mem-follow up untuk konsep domestik hub di Indonesia untuk maritim. Ya kita memformulasi untuk membuat domestik hub di Indonesia sehingga ketergantungan kapal-kapal di Indonesia yg harus ke Singapura sebagai tujuan akhir bisa berkurang," kata dia usai rapat di Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Bambang menyebut terdapat tujuh pelabuhan penghubung yang akan ditetapkan sebagai hub internasional.

Di antaranya adalah Belawan/Kuala Tanjung Sumatera Utara, Tanjung Priok Jakarta, Kijing Kalimantan Barat, Tanjung Perak Jawa Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Bitung Sulawesi Utara, dan Sorong Papua Barat.

"Daripada menggunakan Singapura lebih baik pakai di dalam negeri," imbuhnya.

Sementara itu, Luhut menambahkan, dengan ditetapkannya tujuh pelabuhan penghubung maka secara biaya logistik dapat ditekan.

"Pada dasarnya kita mau cari efisensi dari mana paling efiseien pada cost karena ngapain pergi ke tmpat lain kalau di Indonesia ada," kata dia.

Nantinya, lanjut Luhut, dalam penetapan ini akan melibatkan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Namun demikian, pemerintah juga memberi ruang kepada pihak swasta dalam pengerjaan hal ini Artinya, tidak semua dikerjakan oleh BUMN sendiri.

"(Peran swasta?) Ya nanti kita lihat, jangan semua BUMN  itu sudah pasti (ada keterlibatan swasta)," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan, Biaya Logistik Hemat Rp 314 Miliar

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan jadi atau completely built up (CBU).

Penyederhanaan aturan ini diharapkan dapat menghemat biaya yang harus dikeluarkan eksportir. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan aturan ini ekspor kendaraan dapat menghemat biaya logistik mulai produksi hingga distribusi sebesar Rp 314,4 miliar per tahun. Dengan penghematan tersebut, dia berharap jumlah penarikan pajak turut meningkat.

"Sehingga total penghematan biaya yang diperoleh lima eksportir terbesar kendaraan CBU mencapai Rp 314,4 miliar per tahun. Berarti keuntungan naik, pajak bisa bertambah," ujar Sri Mulyani di Kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

Dia menjelaskan, menurut studi yang telah dilakukan Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas, mekanisme ekspor baru ini menekan biaya logistik terkait storage dan handling menjadi hemat sebesar Rp 600.000 per unit.

Selain itu juga menghemat biaya trucking atau pengangkutan dengan truk sebesar Rp 150.000 per unit.

"Bisa menurunkan kebutuhan truk untuk transportasi sebesar 19 persen per tahun, dari 26 unit menjadi 21 unit. Serta menurunkan biaya logistik hingga 10 persen, yang terdiri atas man hour, trucking cost, serta direct dan indirect materials," ujar dia.

Di sisi lain, dengan pengurangan penggunaan truk untuk pengangkutan kendaraan maka turut berdampak pada kemacetan yang semakin terurai, khususnya di Tanjung Priuk. Selain itu, kerusakan jalan juga akan semakin berkurang.  

"Jadi ini juga akan berikan implikasi yang positif," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.