Sukses

Top 3: Pendaftaran PPPK Resmi Dibuka

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi yang ingin menjadi abdi negara. Pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu 10 Februari 2019. Pendaftaran pun dilakukan melalui online.

Artikel ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (11/2/2019):

1. Pendaftaran PPPK Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratannya di Sini!

 Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka mulai hari ini. Bagi Anda yang tertarik bisa melakukan pendaftaran online mulai 10-16 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Peserta bisa memulai melengkapi syarat-syarat administratif. "Yang pertama tes seleksinya ada administrasi silakan disiap-siapkan, scan dokumen," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan pada konferensi persnya.

Berita selengkapnya

2. Jokowi Salah Sebut Cabang Sang Pisang, Kaesang Protes

Pebisnis muda Kaesang Pangarep sempat memprotes karena sang ayah, Presiden Joko Widodo, salah menyebut angka cabang Sang Pisang. Saat ini, usaha Kaesang sudah memiliki 65 cabang, sementara Jokowi hanya menyebut 54.

"Kini, dengan 54 cabang, Sang Pisang sudah mengalahkan pabrik saya. Anak muda punya peluang yang besar untuk mengembangkan apapun," jelas Jokowi di Twitter pada Minggu pagi (10/2/2019).

Berita selengkapnya

3. Pendaftaran PPPK Tahap 1 Dibuka Hari Ini Lewat Portal Sscasn.bkn.go.id

Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I telah dimulai. Bagi Anda yang tertarik bisa melakukan pendaftaran online mulai 10-16 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman Menpan.go.id, Minggu (10/2/1019), sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini