Sukses

Menteri BUMN Sebut Jiwasraya Bakal Terbitkan Surat Utang

Saat ini Jiwasraya juga tengah dalam proses pembentukan anak perusahaan yang nantinya akan mengeluarkan produk-produk baru.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan terus berupaya mencari pendanaan baru. Salah satunya adalah penerbitan surat utang atau obligasi.

Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya tengah terlilit kasus gagal bayar polis JS Saving Plan yang sudah jatuh tempo.

"Sebentar lagi yang akan dilakukan Jiwasraya adalah akan mengeluarkan obligasi jangka panjang, tujuannya supaya Jiwasraya bisa investasi lebih banyak sehingga bisa memperkuat balance sheet," kata Rini saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Dia mengungkapkan, saat ini Jiwasraya juga tengah dalam proses pembentukan anak perusahaan yang nantinya akan mengeluarkan produk-produk baru bekerja sama dengan beberapa BUMN lain.

"Karena mengingat kalau kita lihat BUMN ini bisnisnya banyak ada kereta api, Garuda yang customer based sangat tertarik dengan berbagai macam produk asuransi. Nanti kita akan bikin anak perusahan untuk itu dan di anak perusahaan itu kita kemungkinan mengundang investor asing," ujarnya.

Dia menyatakan belum mengetahui persis berapa jumlah BUMN yang akan bergabung dalam program tersebut.

"Saya belum tahu. Mereka akan melaporkan mungkin minggu depan ini jumlahnya persisnya," ujarnya.

Sementara itu, dia menegaskan saat ini Jiwasraya juga tengah fokus menangani klaim yang belum cair.

Salah satu opsi atau pilihan yang ditawarkan kepada pemegang polis adalah untuk melakukan roll over atau perpanjangan dengan penambahan bunga.

Saat ini, mayoritas pemegang polis diarahkan untuk melakukan roll over. Namun masih perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Menilai Jiwasraya Harus Segera Restrukturisasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menilai, restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu segera dilakukan.

"Restrukturisasi itu artinya luas. Mempunyai capital base untuk itu lebih besar, memiliki kostumer lebih besar dan lebih efisien," kata Wimboh saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta (29/1/2019).

Wimboh mengungkapkan, dalam kasus Jiwasraya memang terjadi salah kaprah (missmatch) dalam jangka pendek.

Ini menurut Wimboh, biasa terjadi di lembaga jasa keuangan. Untuk alasan ini, OJK dan Kementerian BUMN masih mencari cara untuk menemukan jalan keluar dari kasus gagal bayar yang menimpa Jiwasraya. 

Agar proses berjalan lancar, diharapkan sebagian besar pemegang polis JS Saving Plan melakukan perpanjangan atau roll over. Sebab saat ini perusahaan tidak akan mampu membayar polis yang jatuh tempo dalam waktu bersamaan.

"Asuransi sesehat apapun kalau di-redeem pasti akan berat. Ini sudah diinvestasikan di jangka panjang atau aset, sehingga tidak bisa di-redeem segera," ujar dia. 

Dia menyebutkan, diperlukan restrukturisasi menyeluruh agar pemegang polis produk JS Saving Plan berminat melakukan perpanjangan.

"Sementara saya rasa disiapkan dananya. Tapi sebenarnya yang lebih penting itu kita restruktur dengan insentif sehingga nanti kita harapkan sebagian besar bisa diperpanjang sehingga nanti likuiditas bisa terjaga," ujar dia.

Sementara itu, untuk penanganan dalam jangka panjang masih diperlukan beberapa kiat khusus yang harus dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Jangka panjang tentu ada kiat yang harus dilakukan. Kita sedang tunggu, manajemen pemilik untuk mengatasi bisnis Jiwasraya jangka panjang," kata dia.

Wimboh juga mengungkapkan kemungkinan ada investor yang akan menyuntikan dananya pada Jiwasraya. Namun, hal tersebut masih dalam proses pengkajian.

"Tentunya semua masih dikaji oleh kementerian," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.