Sukses

Top 3: Seleksi PPPK Bisa Tuntaskan Masalah Honorer?

Usai seleksi penerimaan CPNS 2018 berakhir, pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi yang berminat menjadi abdi negara. Usai seleksi penerimaan CPNS 2018 berakhir, pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan beleid yang mengatur hal ini sudah terbit pada Desember 2018. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan. Dengan  menjadi payung hukum bagi mekanisme berbasis merit untuk merekrut para profesional, masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibanding CPNS, di antaranya para diaspora dan profesional swasta. PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.

Tenaga honorer juga tak luput dari naungan PP ini. Terutama yang telah melampaui batas usia pelamar PNS, untuk menjadi PNS dengan status PPPK

Informasi mengenai seleksi PPPK menjadi artikel paling dicari pembaca. Lengkapnya berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com:

1. HEADLINE: Pemerintah Rekrut PPPK, Bagaimana Nasib Honorer?

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan digelar pada akhir Januari 2019 dan setelah Pilpres. Diharapkan skema PPPK juga dapat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian tenaga honorer berbasis seleksi berbasis sistem merit sehingga mampu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru.

“PPPK terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur dia.

Selengkapnya baca di sini!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Mau Kerja di Garuda Indonesia? Coba Lowongan Kerja Ini

Tertarik berkarier di salah satu maskapai terbesar dan ternama di Indonesia, terlebih di PT Garuda Indonesia Tbk? Yuk, persiapkan diri terbaik Anda karena Garuda Indonesia kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, Garuda Indonesia melaksanakan rekrutmen Awak Kabin Haji 2019 kategori Recurrent & Requalification. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 11 Januari 2019

Mau tahu persyaratan umum bagi para pelamar, persyaratan khusus tiap posisi, persyaratan yang perlu dipersiapkan selama proses seleksi, serta tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut?

Selengkapnya baca di sini!

3 dari 3 halaman

3. Cek Hasil Akhir CPNS 2018 di 59 Kementerian dan Lembaga

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) kini telah memasuki tahap yang paling ditunggu-tunggu, yakni pengumuman hasil akhir CPNS 2018.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rabu (9/1/2018), tercatat sudah banyak instansi pusat dan daerah yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018. Terdapat sebanyak 59 dari total 74 instansi pusat (Kementerian/Lembaga) yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018. Pengumuman hasil akhir diumumkan di laman resmi masing-masing instansi.

Pengumuman hasil akhir CPNS 2018 tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS Tahun 2018.

Selengkapnya baca di sini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.