Sukses

Berkas Sudah di Panselnas, Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Segera Diumumkan

Kemenag telah serahkan hasil SKB CPNS 2018 kepada Panselnas yg diketuai Kepala BKN. Lantas, apa saja tahap selanjutnya?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama telah menyerahkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) Kementerian Agama kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Rabu (2/1/2019).

“Hasil SKB CPNS Kementerian Agama Tahun 2018 per hari ini mulai kita sampaikan ke Panselnas,” terang Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Menurut M Nur Kholis Setiawan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan, baik oleh Tim CPNS Kemenag maupun Panselnas. Setelah penyampaian hasil SKB, Panselnas selanjutnya akan mengintegrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Sesuai panduan, proses integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas paling cepat tujuh hari setelah mereka menerima hasil SKB dari Kementerian Agama,” tuturnya.

Hasil integrasi tersebut juga akan divalidasi dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada kekeliruan di dalamnya. Setelah hasil integrasi divalidasi dan diverifikasi, Kepala BKN akan memberikan digital signature atau persetujuan hasil akhir.

“Hasil akhir yang sudah mendapat digital signature dari BKN itulah yang nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama sebagai peserta yang lulus seleksi CPNS,” jelasnya.

Bersamaan dengan pengumuman itu, lanjut M Nur Kholis, peserta akan diminta untuk segera melakukan pemberkasan. Berkas peserta yang dikirim ke Kementerian Agama akan disampaikan ke BKN untuk pengajuan usul penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP.

“Usul penetapan NIP dari Kemenag ke BKN diperkirakan akan mulai dilakukan pada 1 Februari 2019,” tandasnya.

Sekadar infomasi, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018. Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.

Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB mencapai 30.742 orang. Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BKN Ingin Seluruh Instansi Tuntaskan Proses Akhir CPNS 2018 Pekan Depan

Memasuki awal 2019 ini, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) masih terus berjalan. Ini karena adanya beberapa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah belum merampungkan proses akhir pengumuman kelulusan.

Namun begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap, beberapa instansi tersisa bisa segera mengirimkan hasil pemberkasan akhir agar seluruh proses rekrutmen CPNS 2018 bisa selesai pada pekan depan.

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menyampaikan, saat ini masih ada sekitar 48 instansi yang belum menyerahkan hasil pemberkasan akhir kepada BKN.

"Sekarang ada 40 instansi pusat dan daerah yang masih menyelesaikan pengumuman akhir di masing-masing instansi. Sementara ada 8 lainnya yang tinggal melengkapi berkas akhir dan belum memberikannya kepada BKN," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (2/1/2019).

Seperti diketahui, pasca satu instansi menyelesaikan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada CPNS 2018, pihak yang bersangkutan wajib mengurus pemberkasan akhir untuk selanjutnya diberikan kepada BKN.

Adapun batas waktu untuk melengkapi persyaratan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima, yakni paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan. Hal ini tertuang dalam peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c.

Ridwan melanjutkan, sebuah instansi wajib menyerahkan pemberkasan final sebelum batas akhir pada 28 Februari 2019. Namun begitu, ia menganggap, seluruh proses rekrutmen CPNS 2018 bisa rampung dalam waktu satu pekan.

"Untuk yang 8 itu kan sekarang tinggal menyelesaikan pemberkasan akhir. Saya harap semuanya bisa selesai minggu depan," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.