Sukses

Cegah Identitas Ganda, Kemenkeu Gandeng Kemendagri Perkuat Data Pajak

Data kependudukan khususnya NIK tunggal yang diterapkan Ditjen Dukcapil akan menghilangkan identitas ganda sehingga akan memberikan data lebih akurat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menerima hak akses dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas dan layanan pajak.

Ini ditunjukkan dengan penandatanganan kerja sama Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam layanan DJP Kemenkeu.

Melalui kerja sama ini, DJP Kemenkeu dapat menerima hak akses dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil yang digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan perpajakan.

Adapun data kependudukan yang tercakup dalam perjanjian ini antara lain nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, mengatakan, data yang diterima DJP Kemenkeu tersebut akan digunakan untuk sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data Wajib Pajak.

Selain itu, data tersebut juga akan melengkapi database Master File Wajib Pajak, serta mendukung kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.

"Perjanjian kerja sama kita harapkan akan bermanfaat bagi DJP. Kami sangat terbantu karena salah satu persyaratan untuk pengumpulan pajak yang efisien dan efektif harus menggunakan data registrasi yang bagus," kata Robert usai melakukan penandatanganan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Robert menyatakan, dengan data kependudukan khususnya NIK tunggal yang diterapkan Ditjen Dukcapil akan menghilangkan identitas ganda sehingga akan memberikan data lebih akurat.

"Ini akan membantu kami di Ditjen Pajak dalam update data dan memastikan datanya akurat dan tidak ada duplikasi," kata dia. 

Sebagai catatan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang telah ditandatangani pada 13 Agustus 2018.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditjen Pajak dan Imigrasi Kerja Sama Pertukaran Data

Sebelumnya, Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang perpajakan dan keimigrasian. Dengan kolaborasi ini, Ditjen Pajak bisa mendapatkan data Wajib Pajak (WP) dari paspor dan data lainnya. 

Sinergi ini ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas Perpajakan dan Keimigrasian yang telah ditandatangani pada 15 Mei 2018.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup: (1) pertukaran data dan informasi; (2) kegiatan intelijen bersama terhadap WP, Penanggung Pajak, dan Orang Asing, (3) pengawasan dan penegakan hukum pidana dan administrasi dalam lingkup tugas para pihak; dan (4) pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian.

"Data yang akan dipertukarkan meliputi informasi identitas wajib pajak yang disediakan oleh Ditjen Pajak dan data informasi penerbitan paspor Republik Indonesia, data perlintasan, serta data visa dan izin tinggal yang akan disediakan oleh Ditjen Imigrasi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (25/5/2018). 

Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Ditjen Imigrasi dalam bidang pertukaran data, kegiatan intelijen, pengawasan, penegakan hukum, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui sinergi dan kerja sama yang lebih kuat dengan instansi lainnya, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan kepatuhan perpajakan masyarakat atau WP. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kemendagri

  • Merdeka.com