Sukses

119 Keluarga Korban Lion Air Diterbangkan ke Jakarta untuk Cek DNA

Lion Air telah menerbangkan 116 keluarga korban dari Pangkal Pinang dan 3 keluarga dari Medan ke Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden jatuhnya pesawat udara Lion Air JT 610 terus menjadi pusat perhatian dalam negeri dan juga dunia. Pihak maskapai Lion Air mengaku terus berupaya lakukan proses evakuasi secara konsisten pada hari kedua pencarian ini.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hingga saat ini, Lion Air telah menerbangkan 116 keluarga korban dari Pangkal Pinang dan 3 keluarga dari Medan ke Jakarta.

"Kami selaku maskapai Lion Air sudah memfasilitasi dan menerbangkan 116 keluarga korban dari Pangkal Pinang dan 3 keluarga dari Medan, mereka sudah berada di Jakarta," tuturnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (30/10/2018).

Keluarga korban kini tersebar di posko evakuasi yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, rumah sakit, hingga hotel Ibis terdekat dari lokasi evakuasi.

Danang melanjutkan, keberadaan keluarga korban di Jakarta penting untuk melakukan cek DNA serta pemeriksaan lainnya dalam memastikan jasad korban.

Sementara itu, informasi terbaru sejak 29 Oktober pukul 00.00, diketahui sudah 24 kantong jenazah yang ditemukan dan berhasil dievakuasi. Danang mengaku pihak maskapai masih akan terus lakukan pencairan korban secara konsisten dengan berbagai pihak berkepentingan.

"Kita akan tetap koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta tak lupa dengan rumah sakit terkait," jelasnya.

"Tak hanya itu, kita juga terus dampingi keluarga korban dengan sistem family assistant dan psikolog atau counceling. Kita terus dampingi keluarga korban," ia menambahkan.

Lion Air juga tercatat membuka crisis center untuk informasi penumpang di nomer telepon (021)-80820002. "Kita akan terus update informasi terkini kepada masyarakat, khususnya keluarga korban," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jasa Raharja Mendata Ahli Waris Korban Lion Air JT 610

Pihak Jasa Raharja telah memastikan membeli santunan sebesar Rp 502 juta per ahli waris. Jasa Raharta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan ahli waris korban Pesawat Lion Air JT 610.

"Saat ini sedang bekerja keras melakukan pendataan keluarga korban sebagai ahli waris penerima santunan," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Babel Chyntia Eveline Jonatan seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/10/2018).

Selain melakukan pendataan ahli waris, Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak bandara, Basarnas, maskapai dan pihak terkait lainnya untuk memastikan jumlah penumpang jumlah penumpang pesawat yang menjadi korban.

"Kita pastikan korban pesawat naas ini mendapat santunan," ucapnya.

Ia mengatakan pembayaran Santunan kepada ahli waris ini berdasarkan undang Undang Nomor 34 tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1965 Pasal 10 ayat 1.

Selain Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan juga sedang melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang menjadi penumpang Lion Air JT 610 agar selanjutnya ahli waris mendapat santunan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini